“Pendataan lahan negara, milik pemda maupun kas kampung yang belum dimanfaatkan juga dilakukan untuk program perumahan MBR. Selain itu, kami menganggarkan dari APBD untuk program Rumah Layak Huni (RLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” jelasnya dikonfirmasi Kamis (25/9/2025).
Berdasarkan data Disperkim, backlog perumahan di Berau masih cukup besar yakni 15.280 rumah tangga. Rinciannya, backlog kepemilikan sebanyak 7.837 rumah tangga, sedangkan backlog kualitas 7.443 rumah tangga.
Program BSPS sendiri lebih difokuskan pada peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, bukan pembangunan rumah baru. Bantuan renovasi yang diberikan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp32 juta per unit. “Sasaran penerima bantuan adalah MBR dengan penghasilan di bawah UMK Berau dan memiliki rumah sendiri yang tidak bermasalah,” tambah Rusnan.
Ia menekankan, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan, baik melalui alokasi anggaran maupun penambahan sumber daya manusia. Hal itu mengingat luasnya cakupan pengawasan di 13 kecamatan dan 100 kampung di Kabupaten Berau.
Lebih jauh, Rusnan menyebut program perumahan ini juga berkaitan erat dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat, sesuai misi Asta Cita Presiden. Dengan meningkatnya kualitas rumah, masyarakat bisa menikmati kehidupan yang lebih sehat, nyaman, dan sejahtera.
“Kendala utama memang ada pada pendanaan APBD yang belum memadai untuk mengatasi backlog kepemilikan dan kualitas. Namun manfaat program sudah nyata dirasakan masyarakat sejak lima tahun terakhir, ketika program ini masuk dalam 18 program prioritas bupati periode lalu dan terus dioptimalkan di periode sekarang,” pungkasnya. (Dvn)