Samarinda – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi persoalan serius dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk diketahui, sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat masuk kategori rapor merah akibat rendahnya serapan anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Desember, realisasi APBD masih terus dipacu. Namun, ia mengakui terdapat potensi anggaran yang tidak terserap cukup besar, yakni berkisar 6,6 hingga 7 persen.

“Memang ada potensi yang tidak terserap, kurang lebih sekitar 6,6 sampai 7 persen,” ujarnya kepada awak media, pada Selasa (23/12/2025).

Meski demikian, Pemprov Kaltim masih membuka peluang optimalisasi serapan hingga batas akhir pembayaran pada 31 Desember 2025, sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Angka pasti realisasi anggaran, kata dia, baru akan diketahui pada awal Januari 2026.

Saat diainggung mengenai capaian target realisasi sebesar 93 persen, Sri Wahyuni menyebut angka tersebut sulit tercapai. Karena adanya anggaran yang berpotensi tidak terserap, proyeksi realisasi diperkirakan hanya mencapai sekitar 91 persen.

“Kalau sekarang, karena tidak terserapnya meningkat, otomatis ada sedikit penyusutan. Jadi kalau tidak salah sekitar 91 persen,” jelasnya.

Sri Wahyuni menjelaskan, kondisi serapan anggaran antar-OPD saat ini sangat bervariasi. Idealnya, pada pekan ini setiap OPD sudah berada di kisaran 90 persen.

Namun fakta dilapangan menunjukkan masih ada OPD dengan realisasi fisik baru 80 persen, bahkan realisasi keuangan hanya 60 persen atau lebih rendah.

Oleh karena itu dalam pemantauan mingguan Pemprov Kaltim, tercatat setidaknya ada 21 OPD yang masuk kategori merah.

“Ada 21 OPD yang merah. Merah itu status minggu ini, nanti kita lihat lagi perkembangannya minggu depan,” tegasnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, sistem evaluasi menggunakan indikator warna merah, kuning, dan biru. Untuk mengukur ketercapaian target mingguan dan bulanan, sehingga OPD yang jauh dari target pada minggu berjalan, secara otomatis masuk dalam zona merah.

Sri Wahyuni mengakui terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran. Salah satunya dialami Dinas Perkebunan (Disbun), yang memiliki alokasi anggaran besar namun tidak terserap karena adanya perubahan kewenangan.

“Kemarin kita siapkan anggaran perubahan jika ada perpres terkait kewenangan pertanian. Nah, di Disbun angkanya cukup besar karena itu,” timpal Sri.

Faktor lain juga menurutnya, berasal dari alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pasalnya, anggaran gaji telah disiapkan sejak Januari, sementara proses pengangkatan P3K dilakukan bertahap, sebagian pada Mei dan sebagian lainnya Oktober, sehingga menimbulkan selisih anggaran yang signifikan.

Terkait masih adanya jabatan kosong di sejumlah OPD, Sri Wahyuni membenarkan kondisi tersebut, namun menilai dampaknya terhadap serapan anggaran tidak terlalu besar.

“Ada juga beberapa jabatan yang masih kosong, tapi dampaknya tidak signifikan. Yang paling besar itu dari selisih penggajian P3K,” pungkasnya.(*)