Tanjung Redeb –  Salah satu program Pemprov Kaltim yang diusung Gubernur Rudy Mas’ud dan Wagub Seno Aji adalah program gratis pol pemutihan pajak kendaraan. Di Kabupaten Berau, program ini dinikmati puluhan ribu pemilik kendaraan bermotor.

“Terimakasih untuk masyarakat Kabupaten Berau yang taat membayar pajak kendaraan ini. Kami tentunya akan memberikan reward bagi masyarakat taat pajak, yang insyaAllah diundi pada Agustus 2025 ini berupa hadiah umroh dan wisata religius,” kata Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat mengunjungi dan meresmikan gedung Samsat baru di Jalan Murjani I, Rabu (16/7/2025) siang.

Melihat animo masyarakat Berau dalam pemanfaatan program pemutihan ini, Pemprov Kaltim akan melihat bagaimana situasi dan kondisi karena untuk relaksasinya sudah diselesaikan. Akan dilihat dulu perkembangannya bagaimana.

Terpisah, PLO Unit Pelaksana Teknik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Induk Berau, Sarah A.K Ranteupa menjelaskan jika program gratis pol pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dihapuskan tunggakannya yakni hanya bayar setahun saja. Untuk yang penghapusan tunggakan sampai dengan 30 Juni 2025 kemarin. 

“Animo masyarakat satu minggu terakhir sebelum ditutup sangat ramai, bahkan sampai kami menambah jam layanan. Jadi biasanya selesai jam 2.30 wita jadi jam 3.30 wita. Karena kita usahakan semua dapat terlayani dengan baik sampai habis. Kemudian kalau dari jumlah unit kendaraan sekilas saja untuk yang dua hari terakhir itu kurang lebih 500 unit. Itu di Samsat Induk sama yang kita ada perbantukan Samsat Keliling yang standby,” jelasnya.

Dua setengah bulan program ini berjalan yakni sejak April 2025 lalu, sekitar 20 ribu lebih yang melakukan pemutihan ini. Dan jenis kendaraan yang paling banyak adalah kendaraan roda dua (R2), yang didominasi di bagian cek fisik.

“Itu hanya untuk yang lima tahunan ya, belum yang di dalam kan, jadi memang lebih banyak motor sih. Paling lama itu ada Vespa itu tahun berapa ya, pokoknya dia tahun 2000-an lah, jadi 20 tahun lebih itu ada. Jadi sangat diuntungkan, karena hanya bayar pajak tahun berjalannya,” tutupnya. (mel)