TANJUNG SELOR – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (JPT Madya Sekprov Kaltara) telah resmi mengumumkan tiga nama calon Sekprov yang dinyatakan lolos seleksi akhir belum lama ini.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Pansel Nomor: 21/PANSEL/JPTM/X/2025, berdasarkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 18125/R-AK.02.03/SD/K/2025.
Ketiga nama yang direkomendasikan sebagai calon Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara adalah:
• Denny Harianto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
• Ferdy Manurun Tanduk Langi, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah
• Sanusi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kaltara
Ketiganya lolos setelah melalui tahapan seleksi ketat, mulai dari rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara gagasan.
Pengumuman ini turut menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara (AMAKU). Ketua AMAKU, Agustus Amos, menyambut baik pengumuman tersebut dan menilai proses seleksi sebagai langkah positif bagi keberlangsungan pemerintahan Kaltara.
“Kami memiliki harapan yang sangat positif dan idealis terhadap sosok yang akan menjabat Sekprov Kaltara. Ini adalah posisi strategis, orang ketiga paling berpengaruh di provinsi, yang akan sangat menentukan arah kebijakan daerah,” ujar Agustus.
Ia menegaskan, siapapun yang terpilih nanti harus memenuhi lima poin utama yang dianggap penting oleh AMAKU dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekprov, yaitu:
1. Integritas dan moralitas yang baik – jujur, amanah, dan beretika
2. Pengalaman kerja yang relevan – memiliki rekam jejak sesuai kebutuhan jabatan
3. Kemampuan manajerial dan teknis yang mumpuni
4. Memahami karakteristik masyarakat Kaltara yang majemuk
5. Kemampuan bekerja sama dengan kepala daerah dalam menjabarkan visi-misi provinsi
“Sosok Sekprov harus mampu memahami keberagaman suku, budaya, dan agama di Kaltara, serta bisa menjembatani visi misi kepala daerah dengan program nyata,” tambahnya.
Meski tidak menyebutkan nama secara langsung, Agustus menyampaikan bahwa dari ketiga calon tersebut, AMAKU menilai ada satu sosok yang paling mendekati kriteria yang mereka harapkan.
“Kami melihat ada satu nama yang sangat mendekati lima poin yang kami titipkan. Semoga sosok ini yang akhirnya terpilih menjadi Sekprov Kaltara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jabatan Sekretaris Daerah Provinsi merupakan posisi paling strategis dalam struktur birokrasi daerah, berada tepat di bawah Gubernur dan Wakil Gubernur. Sekprov bertugas mengoordinasikan jalannya pemerintahan dan menjadi penghubung antara kepala daerah dengan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Kini masyarakat Kaltara menantikan keputusan akhir dari Presiden melalui rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang akan menetapkan satu dari tiga nama tersebut sebagai Sekprov definitif menggantikan pejabat sebelumnya. (Lia)