“Pendataan sudah selesai. Dari hasil verifikasi kami, ada 41 kapal yang siap ikut gerai. Mulai dari kapal yang sudah berizin, yang masih proses, sampai yang belum pernah membuat izin sama sekali,” ujar Yunda, Jumat (25/10).
Menurutnya, gerai perizinan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan terpadu bagi para nelayan, agar pengurusan izin tak lagi dilakukan ke luar daerah. Ia menyebut, Diskan bersama Pemkab Berau juga telah bersurat secara resmi ke KKP dan Hubla melalui Bupati Berau untuk mengundang tim pusat datang langsung ke lokasi.
“Kami tinggal menunggu konfirmasi jadwal kedatangan tim pusat. Begitu ada kepastian, kegiatan bisa segera dijalankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yunda mengatakan waktu pelaksanaan akan menyesuaikan dengan aktivitas melaut para nelayan. Pihaknya menilai masa bulan terang merupakan waktu yang paling ideal, sebab saat itu sebagian besar nelayan tidak melaut secara intensif.
“Supaya nelayan bisa hadir tanpa mengganggu aktivitas mereka di laut, kami rencanakan saat bulan terang,” ucapnya.
Terkait lokasi kegiatan, Diskan telah menyiapkan dua alternatif wilayah, yakni Talisayan dan Biduk-Biduk. Kedua kecamatan tersebut dipilih karena merupakan sentra aktivitas nelayan terbesar di Berau.
“Nanti keputusan akhir lokasi tetap menunggu tim pusat. Yang penting, lokasinya harus mudah dijangkau kapal dan nelayan,” katanya.
Yunda menambahkan, setiap peserta nantinya wajib membawa dokumen kapal serta menghadirkan kapal secara langsung di lokasi gerai untuk dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim dari pusat. Hal ini guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi kapal sebenarnya.
“Tim pusat akan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Jadi kapal yang didaftarkan harus benar-benar sesuai dengan berkas yang diserahkan,” tegasnya.
Dengan kesiapan di tingkat daerah yang telah mencapai 100 persen, Diskan Berau berharap kegiatan gerai bisa berjalan tepat waktu dan memberikan kemudahan bagi nelayan dalam memperoleh legalitas kapal.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memudahkan nelayan. Kami ingin semua proses perizinan bisa selesai di daerah, tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan ke luar Berau,” tutup Yunda. (Sci)

