TANJUNG REDEB – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau kembali menambah list legalitas aset Pemkab. Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebanyak 769 lahan Pemkab akhirnya tersertifikasi.

Sertifikat lahan aset Pemkab ini diserahkan pada Rabu (14/5/2025) pagi, oleh Kepala ATR/BPN Berau, John Palapa kepada Bupati Berau Sri Juniarsih, di ruang Pulau Semama.

“Target di semester pertama untuk tahun ini hanya 400 bidang, dan tercapai malah melebihi target. Untuk lahan yang diberikan adalah tanah dibawah jalan dan sarana pendidikan,” terang John Palapa.

Dari total ratusan lahan Pemkab yang diserahkan legalitasnya terdiri dari 2 kegiatan yakni kegiatan sertifikasi rutin sebanyak 3 bidang, dan PTSL sebanyak 766 bidang. Beberapa lahan sekolah yang mendapatkan sertifikat mayoritas di kepulauan seperti SD 01 Teluk Sulaiman, dan rumah dinas guru di Maratua.

“Untuk tahun ini tersisa 1000 bidang yang masih menjadi target sertifikasi. Fokus ke sarana pendidikan SD, SMP dan sarana kesehatan (mengarah ke bangunan). Aset yang belum tersertifikasi tersisa kurang lebih 1.013 bidang,” tambahnya.

Bupati Berau Sri Juniarsih, mengatakan dengan serah terima aset Pemkab ini, menjadi bentuk sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mengamankan barang dan aset Pemkab.

“Tugas kami adalah memastikan aset terjaga dengan baik dengan mengutamakan asas legalitas. Hal ini juga selaras dengan program percepatan dengan sistem pendaftaran PTSL pusat, dimana untuk target 2025 adalah seluruh bidang tanah bersertifikat,” ungkap Sri Juniarsih.

Dirinya berharap, semua aset Pemkab bisa dirapikan dan diinventarisir secara konsisten, sehingga semua aset milik Pemkab bisa memiliki legalitas atau bersertifikat. (Mel)