TANJUNG SELOR – Sebanyak 3,9 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), hasil pengungkapan tiga kasus berbeda sepanjang bulan September 2025. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Makopolda Kaltara, Senin (2/10), dengan cara melarutkan sabu ke dalam toples berisi cairan khusus lalu dibuang ke saluran pembuangan di lingkungan Mapolda.
Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka, jajaran Ditresnarkoba, BNNP Kaltara, Bea Cukai Kaltimtara, serta tokoh-tokoh masyarakat dan media. Hadir pula Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abdhy, yang secara tegas menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari tiga laporan polisi pada bulan September. Ada empat tersangka laki-laki yang berhasil kami amankan dalam kasus ini,” jelas Kapolda.
Berikut data lengkap dari ketiga laporan polisi yang berhasil diungkap:
• LP/A/35/IX/2025 – Tanggal 12 September 2025
• LP/A/36/IX/2025 – Tanggal 20 September 2025
• LP/A/37/IX/2025 – Tanggal 24 September 2025
Dari tiga kasus tersebut, Polda Kaltara mengamankan total 3.938,71 gram sabu, di mana 3.925,92 gram dimusnahkan hari ini setelah disisihkan untuk kebutuhan laboratorium forensik dan persidangan. Sisa sabu lainnya telah diuji dan hasilnya positif mengandung metamfetamina.
“Kalau sabu ini sempat beredar, lebih dari 78.000 orang bisa menjadi korban. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk pelaku narkoba,” tegas Kapolda Kaltara.
Pemusnahan dilakukan setelah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Nunukan, dan Bulungan. Prosesnya juga sudah sesuai prosedur hukum dan diawasi oleh berbagai pihak, agar transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Kapolda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan narkoba. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat, media, dan instansi terkait dalam menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkotika.
“Kami harap masyarakat tetap waspada terhadap informasi keliru atau menyesatkan. Mari bersama menjaga kepercayaan publik atas upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara tegas, terbuka, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Lia)

