Jakarta — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Menurutnya, lebih dari 80 persen pemerintah daerah mengajukan permintaan pembangunan jalan daerah yang tersebar mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga konektivitas antarwilayah. Namun, hingga saat ini, program pembangunan tersebut belum bisa dilanjutkan karena belum ada keputusan final berupa Inpres.
“Permintaan pembangunan jalan daerah sangat tinggi, tapi kami masih belum bisa menindaklanjuti karena belum ada keputusan final dalam bentuk Inpres,” ujar Dody, Kamis (5/6/2025) dilansir dari kompas.com. Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Rancangan Inpres Jalan Daerah dan Inpres Infrastruktur Daerah di Kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (4/6).
Dody menjelaskan, sejak akhir 2024, Kementerian PU bersama Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) telah bekerja menyusun rancangan Inpres tersebut. Daftar prioritas pembangunan jalan daerah sudah disiapkan, namun realisasi operasionalnya masih menunggu pengesahan formal dari pemerintah pusat.
“Kami sudah mulai menyusun rancangan sejak November atau Desember 2024, maka dari itu kami sangat berharap agar Inpres Jalan Daerah ini segera difinalisasi,” tegas Dody.
Dorongan percepatan ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memimpin rapat koordinasi tersebut. AHY menekankan bahwa infrastruktur merupakan tulang punggung keberhasilan pembangunan nasional.
“Infrastruktur selalu menjadi backbone berbagai sektor. Karena itu, kami terus mengawal kementerian teknis seperti Kementerian PU untuk mempercepat keputusan penting seperti Inpres Jalan Daerah,” kata AHY.
Menurut AHY, percepatan penerbitan Inpres ini sangat krusial untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Rancangan Inpres Jalan Daerah kali ini merupakan yang pertama kali mengintegrasikan kebutuhan infrastruktur dasar dengan prioritas nasional di bidang pangan dan energi.
“Kami ingin memastikan pembangunan jalan daerah berdampak langsung pada masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan perencanaan, karena akses jalan yang layak sangat dibutuhkan untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan energi,” lanjut AHY.
Dalam rapat yang dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ini, Menteri Dody didampingi Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sekaligus Plt Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Apri Artoto, serta Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri sekaligus Plt Direktur Jalan Bebas Hambatan Reiza Setiawan.
AHY mengapresiasi kolaborasi antar kementerian dan menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah memastikan proses administrasi berjalan lancar agar pembangunan jalan daerah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Semangat kita sama. Kini yang harus dijaga adalah kelancaran proses administrasi agar pelaksanaan pembangunan berjalan kondusif,” pungkas AHY. (*/kmp/)