IT-News.id, Tanjung Redeb — Kondisi rumah tahanan (rutan) kelas II Tanjung Redeb yang sudah overload, masih menjadi perhatian khusus. Wacana pemindahan rutan yang terus bergulir pun, tampaknya akan segera terealisasi.
Dalam kunjungannya ke rutan pada Senin (28/4/2025) siang, Wakil Bupati Berau Gamalis menyebut jika permasalahan kapasitas rutan ini sudah dibicarakan dengan pihak rutan.
“Kalau kita melihat, memang kondisi hari ini di rutan ini sudah sangat over capacity. Kita akan berkolaborasi untuk mencari solusi hal ini,” ujarnya.
Diketahui, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan Tanjung Redeb sebanyak 604 orang. Padahal untuk kapasitas maksimalnya sebenarnya hanya 200 lebih. Artinya, jumlah penghuni rutan ini mencapai 3 kali lipat.
“Nanti kita lihat dulu keperluan luas lahannya berapa. Karena kalau untuk penambahan di lokasi yang ada saat ini sepertinya tidak mungkin. Apalagi lokasinya di tengah kota. Idealnya kan berada jauh dari pemukiman,” tambahnya.
Terpisah, Plt Kepala Rutan Kelas II Tanjung Redeb, Effendi menjelaskan jika idealnya lokasi rutan atau lapas seharusnya di pinggiran kota, karena memerlukan ketenangan.
“Kalaupun ada tukar guling atau ruslah dari Pemkab Berau, justru lebih bagus. Karena nantinya semuanya direncanakan dari awal baik untuk kapasitas hingga luas dan lokasi lahannya. Dan tidak menutup kemungkinan nantinya nomenklatur rutan ini bisa naik menjadi lapas,” jelas Effendi.
Rutan (Rumah Tahanan) dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) memiliki perbedaan utama dalam fungsi dan tujuan. Rutan adalah tempat penahanan sementara bagi tersangka atau terdakwa yang belum memiliki putusan hukum tetap, sedangkan Lapas adalah tempat pembinaan dan pelaksanaan hukuman bagi narapidana yang telah memiliki putusan hukum tetap.
Rutan biasanya memiliki fasilitas yang lebih sederhana dan fokus pada penahanan, sedangkan Lapas memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan program pembinaan yang lebih beragam. (mel)