TANJUNG REDEB – Ruas jalan poros menuju arah pesisir Berau yang longsor hingga menyebabkan akses putus total sejak Sabtu (3/5/2025) malam tadi, langsung ditangani. Penanganan jalan langsung direspon oleh DPUPR-PERA Kaltim, karena status jalan merupakan kewenangan Provinsi Kaltim.

Badan jalan yang longsor itu berada di ruas jalan Talisayan-Tanjung Redeb tepatnya di Kampung Mantaritip Kecamatan Sambaliung. Penyebab longsor diduga akibat curah hujan yang tinggi. Sehingga menyebabkan arus air deras dan menggerus badan jalan.

DPUPR Provinsi Kaltim pun langsung melakukan penanganan sementara yakni dengan mengirimkan Box Culvert (Beton Precast) ke lokasi jalan yang putus di Mantaritip. Kemudian menyiapkan dan memobilisasi alat berat dan Dump Truk truk ke lokasi.

Penanganan di lokasi segera dimulai hari ini, Minggu (4/5/2025), dan diharapkan dalam waktu 1 hari pengerjaan, badan jalan sudah dapat difungsikan kembali meskipun masih secara terbatas.

Selama proses perbaikan berjalan, agar mobilitas masyarakat tetap berjalan, tim di lapangan masih mengupayakan mencari tracking jalur alternatif. Pasalnya, jalan yang putus tersebut juga menjadi satu-satunya akses utama dari dan menuju ke pesisir.

Jalan poros ini merupakan akses penghubung kota ke enam kecamatan di pesisir. Jika terputus, maka mobilitas pasokan hingga pelayanan kesehatan juga akan terganggu. Terlebih, banyak pasien pesisir yang masih dirujuk ke rumah sakit umum daerah di Tanjung Redeb. (mel)