TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan komitmennya dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Penegasan ini ia sampaikan saat meresmikan layanan pembayaran digital untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak dan retribusi daerah, serta aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Selasa, 6 Mei 2025, di ruang serbaguna Bankaltimtara.

Menurut Syarwani, penerapan transaksi keuangan secara non tunai kini telah diterapkan secara luas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bulungan. “Hampir tidak ada lagi transaksi keuangan di lingkungan Pemkab Bulungan yang masih dilakukan secara konvensional,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Digitalisasi, kata dia, menjadi elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan.

Meski demikian, Syarwani mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama di wilayah desa yang belum terjangkau jaringan internet. “Bulungan memiliki 74 desa di 10 kecamatan. Perluasan akses digital perlu terus dilakukan agar manfaat layanan digital bisa dirasakan secara merata,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh OPD telah diwajibkan menerapkan sistem digital dalam setiap transaksi. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat akuntabilitas keuangan pemerintah.

“Ini komitmen kami dalam mendorong transformasi digital di Bumi Tenguyun. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan membawa Kabupaten Bulungan menuju kemajuan,” tutup Syarwani. (*lia)