Tanjung Redeb – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak.
Kepala DTPHP Berau, Junaidi, mengatakan bahwa pengawasan difokuskan pada titik-titik distribusi dan lokasi penampungan hewan kurban, khususnya yang didatangkan dari luar daerah. Tim dokter hewan dan petugas teknis telah diterjunkan untuk memastikan setiap hewan dalam kondisi sehat dan layak dipotong.
“Kami ingin memastikan bahwa hewan kurban yang masuk dan disembelih di Kabupaten Berau bebas dari penyakit menular, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa setiap hewan yang dinyatakan sehat akan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sebagai bukti legalitas dan jaminan kualitas hewan kurban. Edukasi kepada pedagang dan masyarakat pun terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar pentingnya memilih hewan kurban yang sehat.
DTPHP Berau juga mencatat data pemasukan hewan kurban dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Berikut datanya:
Tahun 2023: Sapi sebanyak 1.489 ekor, Kambing sebanyak 558 ekor
Tahun 2024: Sapi sebanyak 1.655 ekor, Kambing sebanyak 803 ekor
Tahun 2025 (sementara hingga pertengahan Mei): Sapi sebanyak 1.086 ekor, Kambing sebanyak 275 ekor
Junaidi menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendataan karena jumlah tersebut masih dapat bertambah menjelang hari H pelaksanaan kurban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari pedagang resmi yang telah mendapat pemeriksaan kesehatan dari petugas.
“Kami siap mendukung pelaksanaan Idul Adha yang aman, sehat, dan sesuai syariat Islam di Kabupaten Berau,” tutupnya. (yf)