TANJUNG REDEB – Usai adanya insiden kapal menabrak siring Jembatan Bujangga beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mengambil langkah cepat. Spanduk imbauan bagi kendaraan yang melintas dipasang sebagai warning bagi pengendara.
“Betul kami yang memasang imbauan itu. Karena adanya kekhawatiran masyarakat akan runtuhnya kembali jembatan bujangga. Kita juga tidak bisa membiarkan kondisi jembatan yang sudah ditabrak itu, karena juga sudah pernah longsor sampai memutus akses jalan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Berau, Noorhasani dihubungi Kamis (19/6/2025) siang.
Dikatakannya, imbauan itu diperuntukkan khususnya bagi pengendara roda enam dan angkutan berat lainnya. Agar tidak menambah beban berat jembatan Bujangga, sehingga menyebabkan lebih banyak kerusakan.
Mengapa sebatas imbauan? Dikatakan Noorhasani hal ini lantaran status jalan jembatan merupakan jalan nasional, sehingga kewenangan sesungguhnya ada pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Imbauan itu setidaknya memberikan kehati-hatian bagi pengendara sebelum melintas di jembatan Bujangga. Apalagi saat ini juga masih dilakukan investigasi pasca tabrakan. Supaya semua nyaman melintasi akses jembatan ini,” tutupnya.
Sedangkan untuk pengawasan, Dishub sebagai OPD teknis di daerah juga melakukan pengawasan. Namun tak bisa sepenuhnya, lantaran kewenangan penindakan juga dikembalikan ke pemerintah Provinsi Kaltim. (mel)