TANJUNG SELOR- Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mencetak prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba. Dalam sepekan terakhir, aparat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 21,3 kilogram dan mengamankan 10 tersangka dari tiga wilayah berbeda diantaranya Tarakan, Bulungan, dan Malinau.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras empat tim berbeda di lapangan. Total sabu yang disita diperkirakan bernilai Rp13,8 miliar, dan penyelamatan potensi penyalahgunaan diperkirakan mencapai lebih dari 426 ribu jiwa.

Rangkaian Pengungkapan Besar:
Tarakan (9 Juli 2025) Ditresnarkoba Polda Kaltara menangkap sepasang tersangka, pria inisial M dan wanita inisial S, di Pelabuhan Malundung, Tarakan. Dari tangan mereka diamankan 5.106 gram sabu yang disimpan dalam lima bungkus plastik bermotif durian.

Bulungan (19 Juli 2025) Seorang pria inisial R.A. ditangkap di pinggir Jalan Jambu, Tanjung Selor Hulu. Polisi menemukan 3.003 gram sabu dalam tiga bungkus plastik saat penggeledahan.

Malinau (21 Juli 2025) Tim Polres Malinau menghentikan sebuah Toyota Avanza yang mencurigakan. Penggeledahan mengungkap 949 gram sabu, dan lima penumpang langsung diamankan.

Tarakan (23 Juli 2025) Tim gabungan Polres Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara menangkap dua orang di Pelabuhan Tengkayu I. Mereka menyembunyikan 12.375 gram sabu dalam karung dan tas yang dibawa dari Sebatik, mengelabui petugas seolah membawa kosmetik ilegal.

*Komitmen Total Perangi Narkoba*

Kapolda Kaltara menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba, baik dari eksternal maupun internal institusi. Penanganan kasus dilakukan dibawah pengawasan ketat dari Propam, Itwasda, dan pengawas penyidik, guna menjamin proses hukum yang profesional dan bersih.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Penegakan hukum harus tegas, tapi juga transparan dan akuntabel,” tegas Irjen Hary.

Barang bukti yang disita kini telah diproses untuk uji laboratorium forensik, dan sebagian disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan. Penimbangan dilakukan terbuka dengan pengawasan ketat untuk menjamin akurasi dan keabsahan proses hukum.

*Dukungan Masyarakat Sangat Diharapkan*

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Utara.

“Doa, dukungan, dan peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan agar kita bisa terus menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Lia)