TANJUNG REDEB – Hingga kini, Kabupaten Berau belum bisa mengembalikan salah satu penghargaan bergengsi di bidang lingkungan yakni Piala Adipura. Berkurangnya kawasan hijau menjadi salah satu alasan mengapa hal ini tak bisa terwujud.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, saat ditemui dalam kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, memberi jawaban tegas terkait hal ini.
“Ada peran oknum yang tidak bertanggung jawab dalam berkurangnya kawasan hutan kota. Jangan tanya saya, pasti kalian semua tahu jawabannya,” tegasnya.
Pemkab Berau sendiri melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), juga terus berupaya mengembalikan penghargaan Adipura ini.
“Lepasnya Adipura ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh komponen masyarakat. Pemkab Berau selalu mendukung upaya pelestarian lingkungan,” tambahnya.
Adipura merupakan penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada kabupaten/kota atas keberhasilan dalam pengelolaan sampah, penambahan ruang terbuka hijau (RTH), serta pemeliharaan hutan kota.
Terpisah, Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi Kabupaten Berau dalam meraih kembali Adipura terletak pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga. Lokasi ini saat ini mengalami krisis lahan sehingga tidak dapat dikelola secara maksimal.
“Poin tertinggi dalam penilaian Adipura ada di TPA. Namun kondisi saat ini memang belum ideal,” ujarnya.
Meski begitu, Mustakim tetap optimis bahwa dalam beberapa tahun ke depan, Berau dapat kembali meraih penghargaan tersebut. Terlebih, jika proses relokasi TPA rampung dan sudah menerapkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai standar.
“TPA yang baru nanti akan menggunakan sistem Sanitary Landfill, yang sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” tambahnya.
Selain pengelolaan sampah, luas RTHjuga menjadi poin penting dalam penilaian Adipura. Saat ini, RTH di Kabupaten Berau baru mencapai sekitar 20 persen, sementara standar minimal yang ditetapkan adalah 30 persen dari total luas wilayah perkotaan.
Sedangkan untuk hutan kota, Mustakim menyebutkan bahwa Pemkab Berau masih menunggu realisasi hibah lahan dari salah satu perusahaan tambang. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai hutan kota pengganti.
Diketahui, Pemkab Berau terakhir kali menerima penghargaan Adipura pada tahun 2019, dan sampai sekarang Kabupaten Berau belum berhasil membawa pulang kembali penghargaan bergengsi itu. (mel)