TANJUNG REDEB – Sejak Juni 2025 lalu, salah satu agen yang biasa menyalurkan LPG bersubsidi di Kabupaten Berau, sementara berhenti beroperasi. Adalah PT.Gunung Padai, agen LPG yang tak bisa mendistribusikan gas ini karena terganjal surat izin yang belum diperpanjang.
Gunung Padai mendapatkan jatah kuota 21 ribu tabung gas melon dalam sebulan dari Pertamina. Sehingga total kuota yang tak bisa disalurkan adalah 42 ribu tabung.
“Kami belum mendapatkan perpanjangan izin distribusi gas melon dari Pertamina. Saat ini masih berproses,” terang perwakilan agen Gunung Padai yang hadir dalam rapat bersama di Diskoperindag Berau, Rabu (6/8/2025).
Dengan tidak beroperasinya agen ini, maka pangkalan yang biasanya mendapatkan jatah pembagian dari agen juga berhenti beroperasi. Ada sekitar 7 pangkalan di Tanjung Redeb yang tidak bisa mendistribusikan gas melon itu.
SBM Kaltimut III Fuel PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Azri Ramadan Tambunan, yang hadir dalam pertemuan ini menjelaskan jika selama ini kuota yang disalurkan sudah sesuai dengan permintaan kuota dari Pemkab.
“Dan memang untuk agen itu belum ada perpanjangan izinnya. Sementara kuota gas melon yang seharusnya ada untuk agen itu, kita keep dan nonaktifkan sementara,” jelasnya.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan jika kebutuhan gas melon ini menjadi hal yang krusial. Sehingganya, untuk kuota LPG subsidi yang seharusnya memang untuk Berau, diharapkan bisa tetap disalurkan untuk masyarakat.
“Kita harapkan untuk kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat ini tetap bisa disalurkan. Terserah bagaimana nanti teknis penyalurannya dari Pertamina. Agar masalah kekosongan gas melon ini tidak berlarut-larut,” tutup Eva. (mel)