TANJUNG SELOR – Setelah penantian panjang selama lima bulan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) akhirnya mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek gedung Diklat BKPSDM senilai lebih dari Rp13 miliar. Hasilnya, empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka satu di antaranya merupakan ASN aktif.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (14/8) sore, Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarman, menjelaskan bahwa keempat tersangka telah terbukti melanggar aturan pelaksanaan proyek berdasarkan bukti yang cukup kuat.

“Empat orang kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi penyidikan masih terus berjalan,” tegasnya.

Dalam penetapan Kejati menilai ada Manipulasi, Deviasi, dan Progres Palsu Sehingga di tetap kan tersangka berinisial ARLT, HA, AKS, dan MS diduga melakukan pelanggaran berat, mulai dari tidak sesuai spesifikasi kontrak, manipulasi data progres proyek, hingga penggunaan anggaran fiktif.

Bahkan, penyidik menemukan proyek yang dilaporkan selesai 100 persen, ternyata belum rampung sepenuhnya. Ada pula penggunaan ‘bendera pinjam’ serta 20 persen nilai proyek yang diberikan cuma-cuma kepada pihak lain.

Sudarman menyebut, “Ada standar proyek kritis yang tidak dipenuhi. Progres palsu, peringatan yang harusnya diberikan pun tidak dilakukan.” Ucap Sudarman.

Dalam hal ini, Kerugian Negara Capai Rp2 Miliar Lebih Akibat tindakan para tersangka, negara dirugikan hingga miliaran.

Dan proyek yang dikerjakan pada periode 2021-2023 di kawasan Jalan Rajawali, Kabupaten Bulungan, ini menjadi sorotan karena besarnya anggaran namun pelaksanaan yang jauh dari harapan.
Dijerat UU Tipikor
Para tersangka dijerat UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP karena terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama. Ancaman hukumannya: pidana penjara dan denda berat.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nur Hadi Puspandoyo, memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus dikawal secara serius.
“Perkembangan lanjutan akan segera kami sampaikan,” ungkapnya.

Kemudian Akhir dari Penantian, Awal dari Pengusutan Lebih Dalam
Penetapan ini menjadi titik terang setelah berbulan-bulan masyarakat dan publik bertanya-tanya.

Siapa dalang sebenarnya di balik bobroknya proyek BKPSDM, Dan kini, satu per satu mulai terungkap dan proses hukum diharapkan tetap berjalan.(Lia)