TANJUNG SELOR — Satu langkah tegas kembali diambil Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan dalam memberantas peredaran narkoba. Barang bukti sabu seberat lebih dari 3 kilogram hasil pengungkapan pada 19 Juli lalu resmi dimusnahkan dengan cara di blender lalu dimusnahkan kedalam toilet yang berada markas Polresta Bulungan.
Kapolresta Bulungan Kombespol Rofikoh menjelaskan, pemusnahan ini sekaligus sebagai bentuk peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dan masyarakat luas.
“Hari ini kami musnahkan barang bukti sabu seberat 3 kilogram lebih yang berhasil kami amankan dari tersangka RA, 33 tahun, dalam pengungkapan pada 19 Juli lalu,” jelas Kombespol Rofikoh.
Lebih lanjut, Rofikoh berharap pemusnahan ini tidak hanya menghilangkan barang haram tersebut, tapi juga memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masa depan.
Pemusnahan ini juga menegaskan bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi pengedar untuk beroperasi. Sementara itu, Kasat Reskoba AKP Moh Fajri Firmansyah mengungkapkan kronologi pengungkapan yang cukup kompleks dan melibatkan jaringan internasional.
Awalnya, seorang DPO berinisial P memesan sabu melalui tersangka RA yang kemudian memesan dari sumber di Malaysia. Pada 18 Juli 2025, RA mendapat kabar barang sudah sampai di Tanjung Selor dan pada hari berikutnya berangkat untuk mengambil sabu tersebut.
Namun, ketika hendak mengantar barang ke bos DPO P, RA berhasil diamankan di pinggir Jalan Jambu, sementara DPO P berhasil melarikan diri.
“Waktu penangakapan BB yang disita berupa tiga bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat netto sekitar 3.003 gram kita amankan,” ujar Kasat Reskoba.
Lebih lanjut ditambahkannya bahwa, Kasus ini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan hukuman mati.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba lintas negara mencoba menyasar wilayah Bulungan, namun berhasil diputus oleh kepolisian.
Dengan tindakan tegas ini, Polresta Bulungan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak akan dibiarkan berkembang di daerah ini. (Lia)