TANJUNG REDEB – Adanya temuan beras Bulog merek SPHP yang isinya tidak sesuai timbangan dan dijual diatas harga eceran tertinggi (HET), membuat masyarakat khawatir. Bagaimana dengan di Berau?
Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pangan Rakhmadi Pasarakan menyebut jika di Berau untuk penyaluran beras SPHP ini sesuai dengan regulasi yang ada.
“Dinas Pangan memiliki tugas memberikan rekomendasi kepada mitra Bulog untuk bisa menjual beras SPHP ini. Dan pengawasan juga kita lakukan intens agar mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Hingga kini, ada 30 mitra Bulog yang memasarkan beras SPHP. Dan untuk pembelian maksimal hanya boleh 2 sak per orang atau 10 kilogram saja.
“Kita mengawasi penyalurannya itu karena memang untuk SPHP boleh dijual satu orang maksimal dua sak, dan tidak boleh diperjual belikan atau hanya diperuntukkan konsumsi pribadi,” tambahnya.
Untuk kecurangan dalam penyalurannya pun dikatakannya belum ada ditemukan. Dan jika memang ada temuan seperti itu, akan berdampak kepada tindakan pidana.
“Kalau kita temukan akan kita proses. Meskipun tidak ada pengawasan secara harian, melainkan hanya insidentil saja, tapi untuk laporan penyaluran terus masuk ke Dinas Pangan. Dan sejauh ini HETnya masih sesuai aturan yakni di harga Rp65.000 per sak,” tutupnya.
Selain itu, Rakhmadi juga menyebut jika Dinas Pangan juga menyediakan beras SPHP di kantornya, selama hari dan jam kerja, yang bisa dibeli masyarakat dengan harga jual Rp60.000 per sak. (mel)