JAKARTA – Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum mulai menunjukkan arah yang menggembirakan. Dalam survei nasional yang dirilis Rumah Politik Indonesia pada Rabu (27/8/2025), Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempati urutan teratas sebagai lembaga penegak hukum dengan kinerja terbaik di mata masyarakat.

Survei yang digelar pada 22–26 Agustus 2025 dan melibatkan 1.525 responden di 34 provinsi ini menunjukkan bahwa Polri unggul tipis di posisi puncak dengan 20,11 persen, diikuti KPK (20,9%) dan Kejaksaan Agung (20,5%). Sementara dua lembaga lainnya, Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan, berada di posisi terbawah dengan masing-masing 17,21% dan 18,51%.

Menurut Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, hasil ini merupakan sinyal positif bahwa publik mulai kembali percaya pada aparat penegak hukum, terutama Polri.

“Ini bagian dari semangat Polisi Presisi yang tampaknya mulai dirasakan masyarakat. Polri harus terus menjaga momentum ini agar tetap mendapat tempat di hati publik,” ujar Fernando.

Tak hanya unggul dalam penilaian umum, Polri juga tampil meyakinkan dalam beberapa aspek penting lainnya:
🔹 Penegakan kejahatan siber dan kriminalitas baru: Polri meraih kepercayaan tertinggi, bersaing ketat dengan Kejaksaan Agung (22,32%) dan KPK (22,29%).
🔹 Reformasi peradilan: Kejagung berada di urutan pertama (20,9%), disusul Polri (20,6%) dan KPK (20,4%).
🔹 Pemberantasan korupsi: KPK masih jadi tumpuan publik (21,23%), namun Polri dan Kejagung membuntuti sangat rapat dengan selisih tak sampai 0,1%.

Fernando menilai, ketiga lembaga tersebut memang menunjukkan kinerja yang lebih terbuka dan berani dalam beberapa tahun terakhir. OTT KPK, pengungkapan kasus besar oleh Kejaksaan, hingga inovasi digital Polri, menjadi catatan penting yang diapresiasi publik.

“Ketiganya tengah dalam proses pembenahan dan unjuk kinerja. Publik menangkap itu,” ujarnya.

Namun di sisi lain, hasil ini menjadi “alarm” bagi Mahkamah Konstitusi dan lembaga peradilan. Keduanya konsisten berada di urutan terbawah dalam hampir semua kategori survei.

“Sudah waktunya Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan melakukan refleksi. Ada sesuatu yang membuat publik kehilangan kepercayaan, dan itu harus segera dibenahi,” tegas Fernando.

Pakar hukum Desmen Rahmat yang turut hadir dalam pemaparan hasil survei menegaskan bahwa survei ini bukan hanya potret opini publik, tapi juga alat untuk mendorong perbaikan konkret.

“Ini adalah insight langsung dari masyarakat. Harus jadi bahan evaluasi para pimpinan lembaga hukum untuk memperbaiki kinerja dan komunikasi publik ke depan,” kata Desmen.

Survei ini menjadi bukti bahwa kepercayaan publik bisa dibangun kembali—selama lembaga-lembaga penegak hukum serius melakukan pembenahan dan menunjukkan hasil nyata. Persaingan ketat antara Polri, Kejagung, dan KPK adalah pertanda bahwa publik ingin perubahan, dan mereka siap memberi apresiasi kepada yang bekerja sungguh-sungguh. (Lia)