Rut Selviana, warga Kilometer 2, mengatakan tagihannya naik dari Rp52 ribu menjadi Rp60 ribu per bulan, padahal rumahnya tidak ditempati dan tidak menggunakan air.
“Kami kaget, rumah kosong tapi tagihan malah naik. Harapannya PDAM bisa melihat kondisi seperti ini,” ujarnya, Selasa (9/9).
Menanggapi keluhan warga, DPRD Bulungan memanggil Direktur PDAM untuk meminta penjelasan. Ketua DPRD, Riyanto, menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini memang dilakukan setelah hampir 9 tahun tanpa perubahan sejak 2016.
“PDAM menyebut penyesuaian ini untuk meningkatkan layanan air bersih. Tapi tetap harus ada evaluasi, apalagi masyarakat merasa terbebani,” katanya.
Sementara itu, Ketua KNPI Bulungan, Wanna Imanda, juga ikut menyuarakan protes. Ia mengusulkan agar batas maksimal pemakaian air yang masih disubsidi dinaikkan, dari 10 kubik menjadi 12 kubik.
“Warga tidak selalu bisa mengontrol pemakaian, apalagi kalau ada tamu. Kami minta subsidi ditambah dan layanan ditingkatkan,” katanya.
1. Tarif PDAM akan dievaluasi kembali.
2. Layanan PDAM harus ditingkatkan.
Direktur PDAM Bulungan, Eldiansyah, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini sudah sesuai aturan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Namun, karena muncul banyak keluhan, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama tim eksekutif, terutama untuk meninjau kembali kategori pelanggan dan pemakaian air.
“Kalau pemakaian air hemat, tarif seharusnya tetap ringan. Tapi sekarang banyak pelanggan pakai di atas 40 kubik per bulan,” jelasnya. (Lia)