“Bagi para pekerja yang lulus, biasanya akan diberikan pelatihan bahasa terlebih dahulu. Kalau memang ada kepastian orangnya, kami akan berupaya mendampingi dari sisi pembiayaan, khususnya untuk pelatihan bahasa,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya masyarakat menggunakan jalur resmi pemerintah untuk mendaftar. Karena, banyak kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah karena berangkat melalui agen atau pihak swasta yang tidak terkoordinasi.
“Kalau melalui sistem pemerintah, keamanan dan kesejahteraan lebih terjamin. Sementara kalau lewat jalur mandiri atau agen, risikonya lebih besar. Kita sering temukan kasus TKI dipulangkan, tidak digaji, atau mendapat perlakuan yang tidak layak,” jelasnya.
Dewi menambahkan, pemerintah tetap membuka ruang koordinasi dengan lembaga swasta penyedia kerja luar negeri, asalkan berkoordinasi secara resmi. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan prosesnya sesuai prosedur.
Sejak dua tahun terakhir, Disnakertrans aktif menyosialisasikan peluang kerja luar negeri. Meski banyak warga yang berminat, Dewi mengakui belum ada yang secara resmi belum ada yang melanjutkan proses untuk bekerja di luar negeri.
“Kami tetap percaya dan berkomitmen mendukung masyarakat yang ingin membangun karir di luar negeri. Asal prosedurnya jelas dan resmi, kami siap memfasilitasi,” pungkasnya. (Akm/*)