TANJUNG REDEB – Pembangunan di Kabupaten Berau tak terlepas dari pemasukan pajak dan retribusi lainnya. Bahkan, untuk retribusi yang dianggap kecil pun menjadi salah satu faktor utama penopang pembangunan.
Masyarakat pun diminta tidak mempersoalkan iuran kecil yang sifatnya retribusi, sebab juga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kadang ada kontribusi kecil seperti Rp2.000 atau Rp3.000. Itu bagian dari pajak untuk membiayai fasilitas umum yang kita buat, rawat, dan nikmati bersama. Jadi sebaiknya jangan terlalu dipersoalkan,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa waktu lalu.
Optimalisasi pajak dan pungutan retribusi kecil lainnya akan membantu daerah memperkuat PAD, sehingga pemerintah bisa lebih leluasa menyediakan layanan publik.
“Intinya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” tambahnya.
Pemkab Berau pun terus berupaya agar pembangunan bisa terus berjalan namun tidak membebankan masyarakat. Salah satunya dengan  tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami cukup memahami kondisi masyarakat. Makanya, PBB tidak kami naikkan,” tegasnya.
Pemkab Berau pun berkomitmen menggali sektor-sektor pajak yang selama ini belum tergarap maksimal, tanpa harus menaikkan tarif yang sudah ada. (Dvn)