SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) murni 2026 dengan nilai Rp21,35 triliun.
Untuk Bantuan Keuangan (Bankeu), kebijakan akan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Dengan kata lain tidak mesti setiap tahun anggaran ada Bankeu tersebut.
“Bankeu murni kita saja belum selesai, itu masih kita lihat kondisi fiskal kita. Bankeu diberikan ketika kapasitas fiskal mencukupi, bukan harus selalu ada di setiap anggaran,” ujar Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni.
Dan dari hasil rapat TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim telah disepakati bahwa anggaran perubahan 2025 tidak akan terkena efisiensi, dan semua program berjalan sesuai kesepakatan awal yang dibuat.
Untuk KUA PPAS 2026 sendiri, potensi kebijakan efisiensi anggaran pun masih ada. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa efisiensi pada APBD murni 2026 diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun atau sekitar 49 persen.
“Akan ada efisiensi di tahun depan, tapi itu hanya berlaku pada anggaran murni, bukan pada perubahan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, efisiensi tersebut akan berpengaruh pada pos transfer ke daerah. Dari semula Rp9,33 triliun, alokasi transfer akan dipangkas menjadi Rp4,73 triliun.
Meski begitu, pria yang disapa Hamas itu memastikan bahwa program-program prioritas tetap akan berjalan. (*)