SAMARINDA – Aparat gabungan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Samarinda menggelar operasi penertiban parkir liar. Beberapa kendaraan yang tak patuh aturan langsung ditindak tegas salah satunya yakni diderek.
Penertiban difokuskan pada sejumlah titik rawan, diantaranya Jalan APT Pranoto, kawasan Stadion Palaran, hingga sekitar Jembatan Mahulu, pada Kamis (2/10/2025).
Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan dalam operasi kali ini petugas menindak sembilan kendaraan di Stadion Palaran, dua unit bus di Jalan APT Pranoto, serta beberapa mobil pribadi yang parkir di area terlarang.
“Hari ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat soal parkir liar. Tim juga menemukan aktivitas terminal bayangan yang sudah lama dikeluhkan warga,” ujarnya.
Edwin menjelaskan, petugas memberikan teguran keras kepada sopir truk yang parkir sembarangan. Sementara untuk mobil pribadi yang tetap nekat berhenti di area dengan rambu larangan parkir, petugas langsung melakukan penderekan.
“Untuk kendaraan yang masih bisa diarahkan, kami beri teguran. Namun untuk mobil pribadi yang membandel, langsung kami derek supaya ada efek jera. Semua ini demi kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Selain di jalan raya, tim gabungan juga menemukan aktivitas terminal bayangan di kawasan Samarinda Seberang. Lokasi tersebut sering dijadikan tempat naik-turun penumpang oleh bus antar kota secara ilegal.
“Khusus terminal bayangan ini akan dibahas bersama Dishub, apakah masih bisa difungsikan atau harus dipindahkan. Memang banyak penumpang dari wilayah itu, tapi tidak bisa dibiarkan sampai mengganggu fasilitas umum,” jelas Edwin.
Ia menambahkan, operasi serupa akan dilakukan secara berkala. Bagi pelanggar, sanksi yang diberikan mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin operasional bila pelanggaran terus berulang.
“Parkir liar, bongkar muat kontainer di luar terminal resmi, hingga terminal bayangan, semuanya tidak boleh. Tindakan tegas harus dilakukan supaya jalanan tertib dan masyarakat merasa nyaman,” pungkasnya. (*)