SAMARINDA – Rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat, mendapatkan penolakan tegas termasuk dari pengurus Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Kalimantan Timur.
Mereka bahkan menyatakan kesiapan melakukan konsolidasi dengan seluruh pemerintah daerah jika pemerintah pusat tetap merealisasikan rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
Kepada awak media, Ketua IKA PMII Kaltim, Syafruddun, menghngkapkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil dan berpotensi menekan kemampuan fiskal daerah.
Perihal sikap tersebut, pihaknya sampaikan dalam Diskusi Publik Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Kaltim, yang digelar di Graha Pergerakan, Jalan HAM Rifaddin, Samarinda, Minggu (5/10/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI itu juga menegaskan bahwa konsolidasi antara seluruh kepala daerah di Kaltim menjadi penting untuk menyatukan kekuatan dalam menyampaikan aspirasi dan argumentasi ke pemerintah pusat.
“PMII berpandangan, jika DBH dipangkas besar-besaran, bukan hanya pembangunan daerah yang terhambat, tapi juga bisa mengganggu percepatan program strategis nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, PMII Kaltim melalui dirinya akan menyampaikan legal opini dan pandangan resmi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dampak serius dari kebijakan tersebut.
Menurutnya, Kaltim saat ini sedang bertransformasi menuju ekonomi kreatif, hijau, dan biru, sehingga kebijakan fiskal pemerintah pusat seharusnya mendukung arah pembangunan berkelanjutan tersebut, bukan justru menghambatnya.
“Selama ini DBH kita memang bersumber dari fosil. Namun, ke depan, arah pembangunan Kaltim menuju energi baru terbarukan. Karena itu, kebijakan pemotongan DBH harus dipertimbangkan matang agar tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan,” ujarnya.
Syafruddin juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kaltim bersatu menghadapi kebijakan yang dianggap merugikan daerah penghasil sumber daya alam tersebut.
“Kita tidak boleh diam. IKA PMII akan menjadi jembatan untuk menyatukan sikap masyarakat dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak fiskal Kaltim,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, belanja Kaltim ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun. Dari total itu, sekitar Rp9,3 triliun bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DBH senilai Rp6,9 triliun.
Jika rencana pemangkasan sebesar 78 persen benar terjadi, maka DBH yang diterima Kaltim diperkirakan hanya tersisa sekitar Rp1,5 triliun.