TANJUNG REDEB – Perusahaan Daerah (Perusda) yang beroperasi di Kabupaten Berau dituding minim kontribusi khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini pun mendapat sorotan tajam dari DPRD Berau. Bahkan, Perusda yang beroperasi di Bumi Batiwakkal ini juga dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait hal ini.
Salah satunya yakni PT.Hutan Sanggam Berau (HSB), yang disebut memberikan PAD tak sesuai dengan kesepakatan. Bahkan dituding telat menyetorkan PAD ke Pemkab Berau.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang gabungan komisi DPRD Berau pada Selasa (7/10/2025) siang ini, dihadiri anggota Komisi II DPRD Berau, yang membidangi permasalahan Perusda ini.
Dipimpin Wakil II Ketua DPRD Berau, Sumadi, RDP mengupas semua yang berhubungan dengan PAD, termasuk untuk laba dan rugi yang diperoleh oleh Perusda ini selama beroperasi.
“Dari hasil pemaparan itu ada proyeksi pendapatan dan laba yang dijelaskan. Kita minta agar setoran PAD-nya bisa di angka 50 persen dari laba,” ungkapnya.
Terpisah, Manajer Pamhut Binsos HSB, Anwar Kalfangare menyebut jika PT.HSB sendiri sudah memberikan proyeksi hasil keuntungan hingga September 2025 ini.
“Untuk angka sudah di kurang lebih Rp7 miliar lebih. Sehingga untuk PAD dari perhitungan sementara di Bapenda Berau sekitar Rp1,9 atau Rp2 miliar,” bebernya.
Masih adanya waktu selama 3 bulan ini, dikatakannya bisa mengubah angka yang diprediksi. Namun dengan angka awal yang ada menunjukkan jika PT.HSB mampu memberikan PAD sesuai yang diharapkan Pemkab Berau. (*)