Menurutnya, sasaran prioritas aktivasi IKD mencakup ASN, pegawai tidak tetap, aparat kampung, serta penerima bantuan sosial (bansos). Meski demikian, David menyebut bahwa saat ini IKD belum menjadi syarat utama dalam verifikasi penerima bansos, namun sosialisasi dan aktivasi bagi kelompok tersebut tetap diprioritaskan.
Ia menambahkan, data kependudukan saat ini sudah terintegrasi dengan Dinas Sosial melalui sistem nasional yang dikelola Direktorat Jenderal Dukcapil, sehingga pemanfaatannya untuk penyaluran bantuan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Sebagai upaya memperluas jangkauan layanan, Disdukcapil Berau mengembangkan inovasi IKD Proaktif, yakni kerja sama dengan pemerintah kampung dan kecamatan untuk menyediakan layanan aktivasi di kantor setempat. Sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) juga diaktifkan di tingkat kecamatan dan kampung agar petugas bisa melayani warga secara langsung.
Namun, David tak menampik adanya sejumlah kendala di lapangan. Diantaranya adalah keterbatasan jaringan internet, lambatnya proses aplikasi, sebagian warga tidak memiliki ponsel berbasis Android, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat IKD.
Untuk tahun ini, Disdukcapil menargetkan 8 persen dari total 209 ribu penduduk pemilik KTP di Berau sudah melakukan aktivasi IKD. Target ini diharapkan tercapai dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Berau yang tengah menjalankan program penyediaan 1.000 titik wifi gratis di kampung-kampung.
“Data IKD merupakan data pusat, namun kami di daerah berkomitmen mengoptimalkan aktivasi, menjaga validasi penerima bansos berbasis NIK, serta memperluas kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan berbagai instansi,” pungkasnya. (Dvn)


