Samarinda — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat (24/10/2025).

Dalam paparanya, Nusron menyoroti isu tumpang tindih lahan milik negara (BMN), baik yang dimiliki Pemda, TNI/Polri, maupun BUMN, yang saat ini banyak diduduki masyarakat.

Menurutnya, persoalan pertanahan di Kaltim memiliki kompleksitas tersendiri sehingga perlu penyelesaian yang berbasis kemanusiaan, bukan sekadar hukum formal.

“Kalau rumusnya hukum, maka hanya ada kalah dan menang, benar dan salah. Kasihan masyarakat nantinya. Karena itu, kami mencari solusi berbasis kemanusiaan agar tercipta win–win solution,” tegas Nusron.

Untuk diketahui, data Kementerian ATR/BPN mencatat, di Kaltim terdapat 689 kasus tumpang tindih tanah negara, dan baru sekitar 300 kasus yang berhasil diselesaikan melalui berbagai mekanisme seperti verifikasi, kerja sama antarinstansi, dan mediasi antara masyarakat dengan pemilik aset negara.

Selain persoalan lahan, ia juga menyinggung pelanggaran kewajiban plasma oleh sejumlah perusahaan, dengan status pemegang Hak Guna Usaha (HGU), terutama di sektor perkebunan sawit.

Berdasarkan laporan gubernur dan para bupati, sejauh ini masih banyak perusahaan yang belum menyalurkan 20 persen kewajiban plasma kepada masyarakat.

“Perusahaan yang tidak menaati aturan akan kami tindak tegas. Bila perlu, kami cabut HGU-nya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanah terlantar akan diprioritaskan untuk rakyat, agar dapat dimanfaatkan guna peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

“Tanah terlantar akan kami berikan kepada rakyat untuk diolah. Setelah itu, akan kami fokuskan untuk program ketahanan pangan agar lahan persawahan meningkat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron turut membahas isu pertanahan terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memerlukan lahan cukup luas. Kata dia, Pemerintah sangat berhati-hati dalam pengelolaan nya, agar tidak menimbulkan konflik sosial.

“Permasalahan lahan untuk IKN akan kami selesaikan secara tuntas agar tidak memunculkan konflik horizontal. Semakin cepat selesai, semakin baik. Yang penting masyarakat tidak boleh dirugikan,” tutupnya.(has)