Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menepis tudingan adanya dana yang mengendap di kas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Ia menegaskan, saldo kas daerah sebesar Rp1,48 triliun yang tercatat di Bank Indonesia hingga 30 September 2025 bukan bentuk penimbunan dana, melainkan bagian dari siklus normal pengelolaan keuangan daerah.

“Tidak ada dana endapan di Samarinda. Uang yang tercatat di rekening kas umum daerah (RKUD) berasal dari pendapatan dan transfer pemerintah pusat maupun provinsi yang memang masuknya bertahap setiap triwulan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, sebagian besar dana tersebut sudah memiliki peruntukan jelas dan belum digunakan karena menunggu jadwal pembayaran kegiatan fisik serta kewajiban rutin hingga akhir tahun.

“Proyek konstruksi, misalnya, dibayar per termin. Begitu juga gaji pegawai untuk November dan Desember, belum bisa dicairkan sekarang. Jadi wajar kalau saldo di bank masih besar,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh dana di RKUD Bank Kaltimtara telah dialokasikan dalam berbagai program dan kegiatan pemerintah kota.

“Tidak ada uang yang sengaja disimpan tanpa tujuan. Semua sudah ada kegiatan dan peruntukannya. Kalau dikasih Rp10 triliun pun, pasti langsung habis untuk program,” tegasnya.

Ia menilai, kesalahpahaman publik muncul karena adanya perbedaan persepsi terhadap istilah “Dana Mengendap”.

Pemerintah daerah, katanya, memang diwajibkan menyimpan uang di bank sebagai bagian dari sistem keuangan negara.

“Mau ditaruh di mana uang pemerintah kalau bukan di bank? Tidak mungkin di brankas. Jadi kalau BI melihat ada uang Samarinda di bank, itu bukan berarti diendapkan,” terangnya.

Selain itu, ia juga turut mengomentari pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menurutnya terlalu cepat menilai posisi kas daerah, tanpa memahami konteks siklus fiskal pemerintah daerah.

“Data itu seharusnya dikaji dulu, uangnya untuk apa, tahapannya di mana. Jangan sampai menimbulkan persepsi keliru dan kegaduhan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tetap berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan publik.

“Kami tidak pernah menahan kegiatan. Semua anggaran yang tersedia sedang berjalan dan akan terserap sesuai jadwal. Jadi tidak benar ada dana mengendap. Ini soal kehati-hatian, bukan penundaan,” pungkasnya.

(*)