Samarinda- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi utama pembangunan.
Kepada awak media, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa setiap potensi penerimaan daerah harus dikelola secara transparan, digital, dan tanpa kebocoran.
Sebagai sebuah langkah yang konkret, upaya itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penunjukan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (IUNU) sebagai Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi instrumen hukum strategis, untuk memastikan seluruh transaksi bahan bakar minyak (BBM), dan gas bumi di Kaltim tercatat dan terpantau secara digital.
“Dengan regulasi ini, kita pastikan tidak ada lagi kebocoran penerimaan daerah. Semua potensi bisa dimonitor secara digital dan real time. Sekecil apa pun celah kebocoran pajak harus ditutup,” tegasnya, pada Kamis (30/10/2025).
Kata dia, berdasarkan hasil verifikasi Pemprov, terdapat lebih dari 11.300 unit alat berat di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang belum tergarap optimal dari sisi pajak.
Selain itu, masih banyak kendaraan berplat luar daerah beroperasi di area tambang batu bara, dan perkebunan sawit tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.
“Masih ada potensi kebocoran dari kurangnya transparansi harga alat berat dan lemahnya pengawasan di lapangan. Ini harus jadi perhatian serius kita semua,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Kaltim membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bertugas melakukan supervisi, evaluasi, pendataan, serta pengawasan pemungutan pajak lintas sektor.
Tim ini akan memperkuat koordinasi antara Bapenda, Dinas ESDM, Kehutanan, dan Perkebunan, sekaligus mendorong integrasi data digital antarinstansi agar seluruh potensi PAD dapat tergali secara maksimal, transparan, dan akuntabel.
“Kuncinya ada pada sinergi dan integrasi data. Dengan kolaborasi lintas sektor, pendapatan daerah kita bisa dikelola secara lebih efektif dan berkeadilan,” pungkasnya.(*) /


