Samarinda – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengatakan dana daerah senilai Rp1,7 triliun bukan “mengendap” di kas Pemkab Kutim bukanlah uang yang sengaja disimpan tanpa tujuan.
ia menjelaskan bahwa dana yang tersimpan di Bankaltimtara tersebut merupakan kas daerah yang belum dibelanjakan, karena dana tersebut menunggu progres pelaksanaan proyek di lapangan.
Dana tersebut akan dikeluarkan secara bertahap sesuai capaian pekerjaan yang telah mencapai target dan diverifikasi oleh instansi terkait.
“Pemerintah tidak mungkin menahan uang tanpa alasan. Semua ada jadwalnya, dan proses administrasi harus dipatuhi,” tegasnya.
Pembayaran tidak diperbolehkan sekaligus di awal proyek, melainkan harus disesuaikan dengan capaian fisik dan administrasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Bupati Kutim dua periode ini juga menyoroti, maraknya kesalahpahaman publik terkait mekanisme pengelolaan kas daerah. Informasi yang terpotong seringkali menggiring opini keliru, seolah-olah pemerintah sengaja menimbun uang.
”Kalau uang itu ada di Bankaltimtara, berarti itu uang kas daerah kita. Begitu pekerjaan selesai, baru dibayar sesuai progresnya. Jadi bukan uang yang disimpan untuk bunga atau deposito,” ujarnya.
Diakhir ia mengajak agar jajaran pemerintah desa, untuk memahami sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, agar tidak mudah termakan isu yang menyesatkan, serta menjadi corong informasi yang benar bagi masyarakat ditingkat akar rumput.
”Kita semua harus bekerja dengan transparan, supaya masyarakat paham dan tidak mudah terpengaruh isu yang tidak benar,” tutupnya.
(*)


