Samarinda – Ruas jalan menuju Pelabuhan Peti Kemas Samarinda rusak dan longsor. Akibatnya, kendaraan kini hanya bisa melewati satu lajur dari dua jalur yang ada. Kondisi ini tak hanya menghambat arus logistik, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Seorang warga yang rutin melintasi jalur tersebut, yang tidak ingin namanya disebut mengakui bahwa kondisi jalan itu sudah lama dibiarkan, tanpa perbaikan berarti.
“Iya, kondisi jalan ini sudah lama putus karena longsor. Jalur yang tadinya dua arah, sekarang cuma bisa satu jalur saja. Terus terang, kalau kita lihat, itu cukup berbahaya. Apalagi pelabuhan Peti Kemas Samarinda ini seperti tidak diurus oleh Pemkot,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, mengakui bahwa kondisi jalan menuju pelabuhan memang sangat mengganggu aktivitas lalu lintas dan perlu segera mendapat perhatian lintas instansi.
“Saya akui memang kondisi jalan menuju Peti Kemas itu sangat mengganggu konektivitas, apalagi bagi masyarakat dan pihak-pihak yang punya kepentingan ke kawasan tersebut,” kata Boy saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Senin (10/11/2025).
Boy menjelaskan, koordinasi antarinstansi sebenarnya sudah dilakukan, namun terbatasnya anggaran dan kewenangan teknis menjadi kendala utama dalam percepatan penanganan.
“Koordinasi sudah dilaksanakan, tapi kami di Dinas Perhubungan tentu punya batasan kapasitas. Kami tidak bisa memaksa dinas lain untuk segera melaksanakan perbaikan jika kondisi anggarannya belum memungkinkan,” jelasnya.
Menurutnya, ruas jalan menuju pelabuhan tersebut sering dilalui kendaraan bermuatan berat dan padat aktivitas masyarakat, sehingga risiko lalu lintas di kawasan itu terbilang tinggi.
“Dari sisi lalu lintas, risikonya cukup besar. Selain memperlambat arus kendaraan, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Berdasarkan kajian kami, tingkat risikonya tinggi,” ungkap Boy.
Boy menambahkan, persoalan kewenangan juga menjadi faktor penting yang perlu diperjelas sebelum dilakukan perbaikan.
“Kita harus pastikan dulu status jalan itu, apakah termasuk jalan provinsi, nasional, atau kota. Karena kalau bukan kewenangan kota, kami tidak bisa langsung melakukan intervensi meskipun punya anggaran,” ujarnya.
Diakhir ia menegaskan, Dishub Samarinda akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Guna mencari solusi terbaik, agar perbaikan akses menuju Pelabuhan Peti Kemas dapat segera dilakukan, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
(*)


