TANJUNG SELOR — Babak baru dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bulungan terus bergulir, aksi pengeroyokan yang tersebar dimedia sosial itu selain mendapat kencaman dari berbagai pihak juga mendapat ultimatum dari partai.

Kecaman itu datang langsung dari partai bergambar banteng hitam bermancong putih, yang mana satu yang diduga terlibat dalam adu jotos di salah satu Cafe jalan di pusat ibu Kota Kaltara seorang kader aktif.

Dalam konferensi pers resmi, DPC PDI Perjuangan Bulungan menegaskan tidak memberi perlindungan terhadap kader berinisial AHP yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di sebuah kafe di Tanjung Selor.

“Kami sangat sayangkan dengan adanya dugaan keterlibatan kader. Atas nama DPC kita memohon maaf kepada seluruh masyarakat Bulungan,” ujar Markus kepada IT-News.id, Jumat (14/11).

Lebih lanjut Markus menegaskan jika penanganan kasus sepenuhnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Untuk masalah ini kami berharap hasil final dari penegak hukum yang memberi keputusan apakah benar kader kita ini terlibat atau tidak,” pinta dia.

Lebih lanjut Markus menegaskan jika PDI Perjuangan memiliki aturan disiplin yang keras bagi kader yang terbukti bersalah.

“Jika terbukti menjadi tersangka, terdakwa ataupun terpidana sanksinya jelas PAW, dipecat dan kartu anggota dicabut serta partai tidak pernah melindungi kader bermasalah,” ucap Ketua DPC PDIP itu dengan tegas.

Lalu dalam kasus tersebut pihaknya menyampaikan bahwa kasus itu mendapat perhatian serius dari DPP.

“Makanya kita Konferensi pers, ini perintah DPP agar isu tidak menjadi bumerang. Dan ini bukan salah partai, namun oknum yang tidak mampu menahan diri,” bebernya.

Diapun mengaku kecewa melihat oknum kader yang diduga terlibat dan belum menghadap DPC. “Ya sampai hari ini, dia tidak menghubungi kita, tidak datang ke kantor dan tidak memberikan klarifikasi. Itu disesalkan oleh kami,” ungkapnya.

Lalu ditambahkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang yang menegaskan jika pihaknya menyerahkan , sepenuhnya proses kepada kepolisian.

“Segala proses hukum yang berjalan kami hormati,” tutupnya dengan singkat. (Lia)