Berau – Pemerintah tengah mempersiapkan kajian menyeluruh terkait rekayasa lalu lintas di sejumlah titik yang sering mengalami kemacetan (traffic jam), terutama di persimpangan dengan lampu merah.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau Andi Marewangeng bahwa upaya itu dilakukan sebagai langkah antisipatif sebelum kemacetan semakin parah.
“Kajian lalu lintas ini sangat penting dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa,” ungkapnya Senin (10/11/2025).
Menurutnya kajian tersebut mencakup aspek teknis seperti kajian andalalin (analisis dampak lalu lintas) dan kajian rekayasa dan analisis lalu lintas (Rekayasa dan Analisis Lalu Lintas).
“Proses dan Keterlibatan Berbagai Pihak
Dijelaskan bahwa hasil dari kajian ini akan sangat menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya,” ucapnya.
Rencana implementasi rekayasa lalu lintas ini kata dia akan bergantung pada hasil perencanaan dan survei yang dilakukan.
“Pokoknya ada hasil kajian, tidak serta-merta langsung kita implementasikan. Itu pun juga kalau memang sudah waktunya,” ujarnya.
Sebab bagi dia bahwa proses kajian akan melibatkan tim konsultan perencanaan bahkan tidak bisa hanya melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) saja.
“Melainkan harus melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain masyarakat, ahli-ahli transportasi, ilmuwan dari perguruan tinggi,” pungkasnya. (Adv*)


