Samarinda – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Rina Juwita, menyatakan segala Intimidasi dan ancaman bagi seorang jurnalis dapat merusak ruang aspirasi bagi publik.
Hal itu ia sampaikan, disinyalir akibat jurnalis Selasar.co menerima ancaman dari oknum ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) setelah medianya memuat kritik terhadap Gubernur Kaltim.
Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya “Gesekan Biasa” dalam dunia politik tapi tidak dengannya.
Ketika dihubungi, Rina langsung menarik garis besar bahwa persoalannya ini bukan lagi tentang dua individu, tapi tentang masa depan kebebasan berekspresi di Kaltim.
“Ini bukan persoalan personal. Ancaman seperti ini berkaitan dengan keselamatan kerja jurnalistik dan kualitas komunikasi publik kita,” ujarnya membuka percakapan.
Rina menjelaskan dengan tenang, tetapi nadanya tegas. Dalam kajian komunikasi, jurnalisme memikul peran sebagai pengawas kekuasaan. Kritik terhadap pejabat publik bukan bentuk permusuhan melainkan bagian dari mandat demokrasi.
Menurutnya, ketika jurnalis diserang, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu orang. Ruang diskusi publik ikut tercekik.
Media menjadi takut mengkritik, masyarakat kehilangan akses informasi, dan kekuasaan berjalan tanpa kontrol.
“Kalau kritik dibalas ancaman, yang rusak bukan cuma kerja jurnalistik. Ruang publiknya ikut terhantam,” katanya.
Dari sisi komunikasi politik, Rina melihat ancaman terhadap wartawan sebagai tanda ketidakseimbangan relasi kuasa.
Dalam masyarakat demokratis, pejabat atau tokoh publik seharusnya memiliki kemampuan menerima kritik bukan membalasnya dengan intimidasi.
“Komunikasi yang demokratis menuntut keterbukaan dan kesiapan menerima kritik. Ketika kritik dibalas ancaman, legitimasi moralnya ikut goyah,” ujar Rina.
Apalagi, tambahnya, Kaltim kini menjadi panggung nasional berkat pembangunan IKN. Transparansi dan komunikasi sehat justru semakin dibutuhkan.
Rina mengakui bahwa jurnalis bukan makhluk suci mereka juga bisa salah. Namun ia menekankan bahwa ruang koreksi sudah disediakan negara melalui mekanisme yang sah, seperti hak jawab dan Dewan Pers.
“Kalau tidak setuju dengan pemberitaan, gunakan jalur yang benar. Hak jawab itu ada. Pengaduan ke Dewan Pers itu ada. Intimidasi itu menunjukkan ketidakdewasaan politik,” tuturnya.
Diakhir percakapan, Rina mengajak semua pihak pejabat, ormas, masyarakat, bahkan media sendiri, untuk menjaga ruang komunikasi publik agar tetap sehat dan beradab.
“Semua orang berhak menyampaikan perspektifnya tanpa rasa takut. Demokrasi yang sehat tidak membungkam kritik, tapi menyambutnya dengan argumen,” pungkasnya.(*)

