Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers virtual bersama Polres Kutai Barat untuk menjelaskan penanganan enam terduga penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya diserahkan Kodim 0912/KBR. Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, serta diikuti Wakapolres Kutai Barat, Kompol Subari, Selasa, 25 November 2025.

Dalam pemaparannya, Subari menjelaskan bahwa enam orang tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal setelah diserahkan oleh pihak Kodim. Pemeriksaan mencakup pengecekan kesehatan, pendokumentasian fisik, hingga tes urine yang seluruhnya menunjukkan hasil positif methamphetamine.

“Setelah itu penyidik melakukan pendalaman melalui pemeriksaan keterangan, analisis barang bukti, dan gelar perkara dengan melibatkan unsur terkait,” kata Subari.

Gelar perkara tersebut menghadirkan BNN Kabupaten Kutai Barat, BNK Kutai Barat, Kejaksaan Negeri, tokoh adat, dan perwakilan Kodim. Dari hasil pembahasan, penyidik menyimpulkan syarat formil dan materiil belum memenuhi unsur untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Atas dasar itu, keenam terduga diarahkan mengikuti asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat dan BNNP Kaltim sebagai bentuk penanganan sesuai ketentuan undang-undang.

Dandim 0912/Kutai Barat, Letkol Doni Fransisco, mengatakan TNI akan terus bersinergi dengan Polri, BNN, kejaksaan, dan tokoh masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengapresiasi langkah Polres Kutai Barat dalam menangani kasus tersebut.

Usai konferensi virtual, Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, turut menanggapi beredarnya informasi yang mencatut nama seseorang yang mengaku anggota Polri. Ia memastikan nama tersebut tidak tercatat dalam struktur organisasi Polda Kaltim maupun Polres jajaran.(*)