Tanjung Redeb — Tragedi banjir bandang dan longsor yang baru-baru ini meluluhlantakkan wilayah Sumatera dan Aceh bukan sekadar berita duka di layar televisi. Bagi kita di Berau, pemandangan rumah yang hanyut dan lumpur yang menimbun desa-desa di sana adalah sebuah cermin retak yang memantulkan masa depan kita sendiri.
Apa yang terjadi di tanah rencong dan bumi Andalas adalah puncak dari akumulasi kerusakan ekologis di hulu.
Dan hari ini, data menunjukkan bahwa Berau sedang meniti jalan sunyi menuju kehancuran yang serupa. Hujan deras bukan lagi sekadar fenomena meteorologi, melainkan pesan kecemasan bahwa benteng pertahanan kita sedang runtuh.
Bencana di Sumatera tidak terjadi dalam semalam. Ia adalah hasil dari pengabaian menahun terhadap kawasan tangkapan air.
Pola inilah yang kini tercetak jelas di Berau. Berdasarkan analisis time-series tutupan hutan di Hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Berau dari tahun 2014 hingga 2024, kita sedang mereplikasi kesalahan yang sama.
Merujuk pada data Global Forest Watch (GFW) dan dataset Hansen et al., tren deforestasi di hulu Berau bukan sekadar naik, tetapi melompat drastis. Jika pada periode 2014–2016 kita “hanya” kehilangan sekitar 4.800 hektare hutan, lihatlah apa yang terjadi saat ini.
Periode 2022–2024 mencatat kehilangan tutupan hutan sebesar 13.800 hektare—naik hampir tiga kali lipat. Totalnya, dalam satu dekade terakhir, Hulu DAS Berau telah kehilangan “payung” alaminya seluas kurang lebih 47.500 hektare.
Akselerasi ini, terutama lonjakan 48% pada 2016–2018 akibat tambang dan ekspansi kebun, menandakan Berau telah masuk dalam “Zona Merah” ekologis, persis seperti kawasan-kawasan rawan bencana di Sumatera sebelum petaka datang.
Mengapa kita harus takut melihat Sumatera? Karena hukum hidrologi berlaku sama di mana pun. Studi peer-review di jurnal MDPI/Land (2022) dan penelitian Merten (2021) memberikan penjelasan ilmiah yang menampar kita: banjir hilir adalah produk dari kematian fungsi hulu.
Bencana di Aceh dan Sumatera terjadi karena tanah di hulu kehilangan kapasitas infiltrasi akibat alih fungsi lahan masif. Hal yang sama sedang terjadi di Berau. Aktivitas konsesi industri ekstraktif yang mendominasi deforestasi periode 2018–2020 telah memadatkan tanah dan menghilangkan vegetasi.
Akibatnya, air hujan tidak lagi meresap ke tanah, melainkan menjadi surface runoff (aliran permukaan) yang liar. Inilah yang menyebabkan “banjir kiriman” datang begitu cepat dengan debit puncak (peak discharge) yang menghantam pemukiman. Ditambah dengan sedimentasi akibat erosi lahan terbuka, Sungai Berau kini dipaksa menampung volume air raksasa dengan wadah yang kian dangkal.

Pemerintah daerah sering bersembunyi di balik narasi “curah hujan ekstrem” atau “anomali cuaca”. Narasi yang sama juga sempat didengungkan di Sumatera sebelum akhirnya mereka mengakui adanya kerusakan lingkungan yang parah. Laporan investigasi NGO seperti JATAM terkait banjir Berau 2021 dan data BPBD sebenarnya sudah membunyikan sirine bahaya: banjir kita bukan lagi takdir, tapi konsekuensi operasional tambang dan kebun yang ugal-ugalan.
Risiko banjir tahunan yang meningkat sejalan dengan hilangnya 13.800 hektare hutan (2022-2024) adalah bom waktu. Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban jiwa.
Kita mendesak transparansi penuh. Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) serta KPHP Berau harus membuka data: Apakah izin di hulu DAS masih diobral tanpa memikirkan daya dukung lingkungan? Apakah kita mau menunggu sampai Berau menjadi “headline” berita nasional karena bencana besar, baru kita sibuk saling menyalahkan?
Jika tren deforestasi ini berlanjut tanpa moratorium atau penegakan hukum tegas, kita sedang mewariskan kota yang tenggelam. Berau butuh kebijakan yang berani berkata “cukup”. Jangan biarkan air mata di Sumatera dan Aceh menetes juga di Berau karena ketidaksanggupan kita menjaga hulu.
Hulu yang gundul adalah garansi bagi hilir yang tenggelam. (/)

