BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong kemitraan antara petani sawit dan perusahaan untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas produksi.

Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, menjelaskan, harga sawit ditetapkan provinsi setiap dua minggu dan dipantau oleh tim yang melibatkan perwakilan kabupaten, perusahaan, dan asosiasi petani.

“Harga sawit bagi petani yang bermitra mengikuti ketetapan pemerintah,” kata Lita.

Dirinya menyebut, bagi petani yang tidak bermitra, harga mengikuti pasar lokal yang biasanya berada di kisaran Rp2.200 hingga Rp2.500 per kilogram.

Sehingganya, Dinas Perkebunan memberikan pembinaan agar petani dapat mengakses modal melalui perbankan, termasuk KUR atau kredit lunak. Hal ini penting untuk intensifikasi pemupukan sawit, yang berdampak langsung pada peningkatan produksi.

Meski sawit tidak bisa menyaingi tambang dalam kontribusi ekonomi, sektor ini tetap menjadi penghasil utama selain tambang. Lita menyebut, sektor perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi terhadap PDRB lebih besar dibandingkan sektor lain.

Kemitraan antara petani dan perusahaan juga memastikan bibit bersertifikasi digunakan, sesuai Permentan, sehingga produksi lebih optimal dan mutu buah lebih terjaga. Pembinaan ini dianggap penting agar hasil sawit petani lebih kompetitif di pasaran.

Ia menegaskan, keberhasilan kemitraan ini bisa menjadi model pengembangan sawit berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian harga bagi petani.

“Perusahaan yang bermitra juga ikut memberikan pendampingan dan kepastian harga,” Tandasnya.

GIT/ADV