BERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau memberikan “lampu kuning” bagi pemerintah kampung yang membiarkan asetnya terbengkalai. Di tengah isu pemangkasan anggaran daerah, kampung dituntut lebih kreatif mengubah aset menjadi sumber pendapatan mandiri.
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menegaskan bahwa tata kelola aset bukan sekadar urusan administrasi pencatatan, melainkan strategi ekonomi. Ia menyayangkan masih adanya aset, khususnya lahan, yang menjadi “lahan tidur” dan tidak memberikan kontribusi apa pun bagi kas kampung.
“Kami mendorong kampung untuk bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Apakah itu pengelolaan sawah, perkebunan, dan sebagainya. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kampung,” tegas Tentram.
Tentram mengingatkan, urusan aset kampung kini dipantau ketat hingga ke pemerintah pusat. Kedudukannya setara dengan aset daerah yang dikelola BPKD, namun dalam skala wilayah desa.
Oleh karena itu, aparatur kampung wajib terus memperbarui pemahaman regulasi yang kerap berubah setiap tahunnya.
“Laporan aset ini bukan hanya sampai provinsi, tapi tembus ke pusat. Penataan yang teliti akan memudahkan roda pemerintahan berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tentram mengakui masih banyak aset di Berau yang luput dari pengelolaan optimal. Masalah klasiknya beragam, mulai dari kurangnya pemahaman regulasi hingga pergantian perangkat desa yang membuat estafet informasi terputus.
Padahal, peluang baru terus bermunculan. Salah satunya adalah kehadiran program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Selalu ada hal baru. Yang terbaru adalah KDMP yang memerlukan aset kampung untuk pembangunan gerainya. Ini peluang yang harus ditangkap dengan kesiapan aset yang clear,” pungkasnya.(Adv)


