BERAU — Keberagaman suku dan budaya di Kabupaten Berau kembali ditegaskan sebagai fondasi penting pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Hendratno dalam sebuah agenda pembahasan penguatan Masyarakat Hukum Adat (MHA), Ia menekankan, kemajemukan Berau merupakan modal besar yang sepatutnya terus dijaga.
“Berau ini daerah majemuk. Itu kekuatan kita untuk membangun dan mengokohkan warisan budaya,” ujarnya.
Hendratno menilai Kampung Dumaring menjadi salah satu wilayah yang memiliki posisi strategis, terutama karena masuk dalam kawasan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat. Menurutnya, potensi kekayaan alam kampung tersebut tidak hanya terletak pada nilai budaya, tetapi juga sumber daya alam yang diyakini masih tersimpan di dalamnya.
“Dumaring ini kampung yang kaya. Bisa saja terkandung gas alam dan potensi alam lainnya. Jika dikelola dengan baik oleh masyarakat adat, tentu memberi manfaat besar bagi perekonomian kampung,” ucapnya.
Ia mengingatkan, pemetaan manfaat dari penetapan MHA harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru. “Ini harus memberi dampak besar terhadap kemajuan kampung, jangan sampai jadi bumerang,” katanya.
Dua dari Tujuh Kampung Memenuhi Syarat Awal
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyebut ada tujuh kampung yang telah mengajukan usulan penetapan MHA. Namun, baru dua di antaranya dinilai memenuhi syarat untuk masuk tahap pendampingan dan verifikasi lanjutan.
Proses pengusulan MHA disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Sejumlah tahapan penting seperti penelusuran sejarah hingga kehadiran saksi adat sudah ditempuh. Meski begitu, Tenteram mengakui program ini masih menghadapi tantangan pembiayaan.
“Kami tetap membutuhkan dukungan anggaran daerah, mengingat program ini berjalan di tengah kebijakan efisiensi,” ujarnya.
Ia berharap pembiayaan kegiatan dapat didukung lintas instansi agar proses pengakuan MHA tidak terhambat. “Kami berharap hal ini bisa ditanggung bersama sehingga program tetap berjalan optimal,” katanya.
Dengan sederet potensi dan nilai strategis yang dimiliki, Dumaring dan kampung lain yang tengah berproses diharapkan bisa segera memperoleh kejelasan status hukum adatnya—sebuah langkah yang diyakini dapat memperkuat identitas, ekonomi, dan masa depan masyarakat lokal. (ADV)


