TANJUNG REDEB – Upaya pelestarian budaya lokal kembali diperkuat Pemerintah Kabupaten Berau. Tahun depan, Dinas Pendidikan (Disdik) Berau menargetkan bahasa Banua mulai diajarkan sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menyampaikan bahwa persiapan penerapan bahasa Banua kini memasuki tahap final, termasuk penyusunan kurikulum dan perangkat ajarnya.
“Kita ingin bahasa daerah mendapat ruang yang lebih kuat di sekolah. Regulasi sudah siap, sekarang tinggal menuntaskan kurikulum dan panduan pembelajarannya,” ungkapnya.
Perubahan struktur pelajaran ini dilakukan setelah bahasa Inggris ditetapkan menjadi mata pelajaran wajib, sehingga slot muatan lokal dapat difokuskan pada bahasa daerah.
Sebagai langkah awal, Disdik meluncurkan Kamus Pelajar Bahasa Banua, yang menjadi bahan utama pengayaan kosakata bagi siswa dan guru.
Selain itu, lima sekolah resmi ditetapkan sebagai sekolah percontohan berdasarkan SK Kepala Disdik Berau Nomor 400.3.3/158/PAUD Dikmas. Sekolah-sekolah tersebut yaitu:
* SMPN 1 Tanjung Redeb
* SMPN 4 Tanjung Redeb
* SMPN 1 Gunung Tabur
* SMPN 2 Sambaliung
* SMPN 1 Teluk Bayur
Guru-guru yang disiapkan untuk mengajar bahasa Banua juga telah mengikuti pelatihan dari Balai Bahasa. “Sekitar 30 tenaga pendidik sudah dibekali pelatihan awal. Mereka yang akan menyusun kurikulum dan buku pedoman di sekolah,” jelas Mardiatul.
Dalam waktu dekat, Disdik akan menggelar uji publik kurikulum sebelum melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah penerima program. Setelah seluruh dokumen teknis—mulai dari buku ajar hingga metode pengajaran—disempurnakan, berkas akan diajukan ke Kemendikdasmen untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai muatan lokal.
Mardiatul berharap kebijakan ini menjadi langkah besar dalam menghidupkan kembali identitas bahasa daerah di kalangan pelajar.
“Harapan kami, bahasa Banua tidak hanya diajarkan sebagai materi, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter dan literasi anak-anak kita,” tutupnya. (adv)


