TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara kembali menegaskan bahwa wilayah ini bukan panggung bermain bagi para bandar dan kurir narkoba. Hampir 10 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus di Malinau resmi dimusnahkan sebuah langkah yang bukan hanya keras, tetapi juga menjadi cermin bahwa ancaman narkoba lebih dekat daripada yang kita bayangkan.
Pemusnahan dipimpin Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, disaksikan lengkap oleh Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, media, mahasiswa, hingga tersangka L, kurir yang membawa barang haram itu dari negara tetangga.
Kehadirannya menjadi bukti nyata bagaimana jaringan narkoba memanfaatkan manusia sebagai mesin pengantar dengan iming-iming uang, tetapi berakhir dengan borgol.
Sebelum dimusnahkan, Bidokes Polda Kaltara membuktikan komposisi barang bukti tersebut secara terbuka. Hasilnya menohok: sabu itu positif mengandung metamfetamina zat yang menghancurkan tubuh, merusak otak, memutus masa depan, dan membunuh perlahan.
Barang haram ini semula direncanakan diedarkan ke Sulawesi, namun akhirnya berakhir di tong air dan dibuang ke parit Mapolda Kaltara.
Kapolda menegaskan bahwa seluruh barang bukti sebelumnya juga telah diuji Laboratorium Forensik Surabaya. Dan fakta paling mengerikan diungkapkan secara gamblang: jika sabu ini lolos ke pasar, 199.645 jiwa berpotensi terdampak.
Itu bukan angka. Itu manusia. Itu generasi. Itu masa depan masyarakat Indonesia.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Kapolda saat pemusnhan BB sabu kurang lebih 10 kilogram, Selasa (9/12).
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa total barang bukti mencapai 9.982,26 gram, dengan 9.962,26 gram yang dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan. Pemusnahan ini telah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Malinau.
Namun peringatan terbesar bukan hanya bagi bandar tetapi bagi masyarakat. Tanpa kewaspadaan publik, tanpa kontrol sosial, narkoba akan terus menemukan jalannya
Masyarakat, instansi, hingga media harus menjadi benteng terdepan.
Pemberantasan narkotika hanya akan kuat jika semua pihak menolak kompromi, menolak manipulasi informasi, dan menolak anggapan bahwa narkoba adalah urusan aparat semata.
Disisi lain trsangka L saat diwawancara di lokasi pemusnahan, buka suara. Dengan wajah tertunduk, ia mengakui kesalahannya.
“Ini sudah ketiga kali saya ngurir. Saya hanya disuruh dan dijanjikan gaji oleh orang dari Malaysia,” ucapnya pelan.
Pengakuan L menyiratkan dua hal:
1. Jaringan narkoba lintas negara aktif bekerja dan mencari celah.
2. Kurir adalah pion yang selalu dikorbankan.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan singkat namun tajam,
“Saya jerak, jangan ada lagi yang ikut-ikut dan Sepintar-pintarnya kurir narkoba mengelabui petugas, akhirnya ketangkap juga” Tutupnya. (Lia)

