Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengusulkan pengembangan sistem transportasi angkutan sekolah khusus bagi wilayah pesisir sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan menekan beban biaya masyarakat, terutama bagi pelajar yang tinggal di daerah terpencil dan kepulauan.

Usulan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Menurutnya, kondisi geografis Berau yang didominasi wilayah pesisir dan pulau menuntut kebijakan transportasi pendidikan yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Saya lihat, anak-anak kecil, SD atau SMP ke sekolah, masih naik motor sendiri dan tidak pakai helm, itu dapat menimbulkan kecelakaan, dan ke khawatiran orang tua murid,” ujarnya.

Bantuan pendidikan tidak hanya soal seragam, buku, atau biaya sekolah gratis, tetapi juga bagaimana anak-anak bisa sampai ke sekolah dengan aman dan terjangkau, khususnya di wilayah pesisir.

Ia menegaskan, angkutan pelajar merupakan bagian dari optimalisasi 18 program unggulan Pemerintah Kabupaten Berau, yang sejalan dengan visi Berau Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera. Program tersebut juga terintegrasi dengan pengembangan sistem transportasi terpadu Trans Berau yang dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Selain transportasi pelajar, Sri Juniarsih juga menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam memberikan pendidikan gratis, mulai dari biaya masuk sekolah, buku, hingga seragam, serta bantuan bagi pelajar dan mahasiswa. Seluruh program tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan layanan pendidikan, baik di wilayah perkotaan maupun pesisir.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi seluruh OPD agar setiap program, termasuk angkutan sekolah pesisir ini, dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Menanggapi Hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah menegaskan bahwa rencana penyediaan angkutan sekolah, khususnya untuk wilayah pesisir, secara teknis berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan. Sementara Dinas Pendidikan berperan menyiapkan regulasi dan petunjuk teknis pendukung kebijakan tersebut.

“Sebenarnya kalau itu mestinya di perhubungan ya. Untuk penyediaannya kan perhubungan. Kalau kami nanti di regulasi atau petunjuk teknisnya,” ujarnya saat ditemui awak media IT.News.id. Jum’at (9/1).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pengadaan sarana angkutan sekolah masih diarahkan ke Dinas Perhubungan. Namun, Dinas Pendidikan akan menyesuaikan kebijakan agar program tersebut selaras dengan kebutuhan peserta didik dan kebijakan pendidikan daerah.

Terkait skema layanan, Mardiatul menyebutkan bahwa jika mengacu pada program prioritas Bupati Berau, maka angkutan sekolah direncanakan bersifat gratis bagi pelajar.

“Kalau menurut program prioritas berarti kan gratis,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui koordinasi lintas OPD, khususnya dengan Dinas Perhubungan, belum dilakukan secara resmi. Ia memastikan komunikasi akan segera dibangun untuk menindaklanjuti arahan kepala daerah.

“Belum ada koordinasi, nanti kita ketemu. Saya akan langsung komunikasi ke sana, karena ini harusnya masuk perencanaan 2026,” jelasnya.

Mardiatul menegaskan, keberadaan angkutan sekolah menjadi sangat penting terutama di wilayah pesisir dan kepulauan. Ia mencontohkan kondisi pelajar di Kecamatan Maratua, di mana hanya terdapat satu SMP sehingga sebagian siswa harus menempuh perjalanan cukup jauh.

“Misalnya dari Teluk Alulu menuju SMP di Bohe silian. Itu mereka naik motor, sementara usianya kan belum seharusnya berkendaraan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika pemerintah menerapkan larangan bagi pelajar di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor, maka konsekuensinya pemerintah wajib menyediakan sarana transportasi yang aman dan layak.

“Kalau kita melarang, otomatis kita harus menyiapkannya,” pungkas Mardiatul. (Dvn)