Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, memilih mengambil posisi aman di tengah menguatnya wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD.

Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kaltim, kata Seno, akan mengikuti sepenuhnya kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, baik secara hukum maupun politik.

Sikap tersebut, kata Seno, selaras dengan garis resmi Partai Gerindra, partai tempat ia bernaung.

Sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltim, Seno menyebut arah kebijakan partai sudah disampaikan langsung oleh pimpinan pusat, termasuk Ketua Umum yang saat di menjadi Presiden RI.

“Kalau partai sudah menyampaikan sikap, tentu kami di daerah akan mengikuti kebijakan nasional,” ujar Seno Aji kepada awak media, Minggu (11/1/2026).

Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisi pemerintah daerah yang cenderung menunggu dan patuh, alih-alih mengambil sikap substantif dalam perdebatan publik terkait masa depan demokrasi lokal.

Seno tak menampik bahwa salah satu alasan menguatnya wacana pilkada melalui DPRD adalah mahalnya biaya politik dalam sistem pemilihan langsung.

Ia mengakui, beban anggaran tidak hanya ditanggung negara melalui KPU dan Bawaslu, tetapi juga para kandidat kepala daerah yang harus mengeluarkan biaya besar selama proses kontestasi.

“Memang harus diakui, pembiayaan pilkada itu sangat besar. Dari sisi penyelenggara membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, belum lagi biaya yang dikeluarkan oleh para calon,” katanya.

Atas dasar itu, Seno menilai wacana yang disampaikan Presiden serta sejumlah elite partai politik layak untuk dipertimbangkan.

Namun, pernyataannya berhenti pada ajakan normatif agar wacana tersebut dikaji lebih lanjut. Tanpa menyentuh implikasi mendasar, terhadap partisipasi publik dan kedaulatan pemilih.

Maka dari itu Ia berharap, pembahasan ke depan dapat menghasilkan kebijakan yang dianggap membawa kebaikan bagi semua pihak pemerintah, peserta pemilu, maupun masyarakat.

“Kita harapkan kajiannya matang dan hasil akhirnya membawa kebaikan bersama,” ujarnya.

Pernytaan terebut seragam dengan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang memilih enggan untuk berkomentar banyak.

Kepada Timeskaltim, orang nomor satu di Kaltim itu bahkan menegaskan, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kita tunggu arahan pemerintah pusat dan kita ikut arahan pusat saja,” ujarnya, pada Selasa (6/1/2026) kemarin.

Selain itu ia juga menekankan bahwa bagi Pemerintah Provinsi Kaltim, mekanisme pemilihan kepala daerah bukanlah persoalan utama.

Paslanya, menurut dia yang terpenting ialah bahwa setiap kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas, serta sah secara konstitusional.

Meski bergity ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah adalah tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

“Apa pun bentuk sistem pilkada yang nantinya diputuskan oleh pemerintah pusat bersama DPR, daerah akan mengikutinya.” tutup pria yang karib disapa Harum.