Samarinda – Ambisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengejar swasembada pangan melalui program cetak sawah baru menghadapi realitas pahit di lapangan.

Pasalnya, target pembukaan lahan sawah seluas 20.000 hektare pada 2026 terpaksa dipangkas drastis. Hingga kini, luasan yang dinilai realistis hanya tersisa sekitar 2.460 hektare.

Penyusutan tersebut bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan persoalan klasik tata ruang.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Hilmawan, mengungkap sebagian besar lahan yang diusulkan ternyata bertabrakan dengan status kawasan hutan serta izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

“Usulan awal memang 20.000 hektare. Tapi itu belum klir. Karena untuk cetak sawah, kriterianya cukup berat,” kata Fahmi saat ditemui di Samarinda, Selasa (13/1/2026).

Masalah tumpang tindih lahan menjadi penghambat utama. Fahmi mencontohkan pengalaman di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari usulan awal sekitar 6.500 hektare, sebagian besar gugur bahkan sebelum dilakukan verifikasi lapangan.

“Belum sampai PCL, baru overlay peta saja sudah ketahuan sekitar 1.500 hektare masuk kawasan hutan. Artinya, dari 6.500 hektare yang diusulkan, itu sudah tidak bisa diproses,” ujarnya.

Menurut Fahmi, pemerintah pusat mensyaratkan lahan cetak sawah harus berstatus clean and clear.

Artinya, tidak berada di kawasan hutan dan tidak dibebani izin HGU, baik perkebunan sawit maupun pertambangan.

Selain aspek legal, syarat teknis juga ketat, lahan harus relatif datar dengan kemiringan dibawah delapan persen dan bukan lahan padi ladang atau padi gunung.

“Kita kesulitan mencari lahan yang benar-benar siap. Banyak yang sudah ber-HGU, banyak yang masuk kawasan hutan, dan izin-izin lain harus dioverlay satu per satu,” kata Fahmi.

Akibat seleksi berlapis tersebut, DPTPH Kaltim kini hanya memproses dokumen Survey Investigation Design (SID), untuk lahan yang dinilai memenuhi seluruh kriteria.

Dari target awal yang besar, hanya 2.460 hektare yang tersisa dalam tahap perencanaan.

“Rinciannya, sekitar 2.091 hektare berada di Kabupaten Berau dan 369 hektare di Kutai Barat,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Kaltim yang, saat ini masih mengalami defisit beras sekitar 222.000 ton per tahun.

Situasi kian berat, karena pada 2026 Kaltim dipastikan tidak memperoleh alokasi program rehabilitasi lahan dari pemerintah pusat, yang dialihkan untuk wilayah terdampak bencana seperti Aceh dan Sumatera Barat.

“Tidak ada pilihan lain, cetak sawah menjadi tumpuan. Tapi realitasnya, mencari lahan yang memenuhi syarat lokasi dan syarat petani di Kaltim tantangannya luar biasa,” tutup Fahmi.(*)