Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengingatkan seluruh kepala kampung agar berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan anggaran. Ia menegaskan tidak ingin lagi mendengar adanya kepala kampung maupun aparatur kampung yang tersandung persoalan hukum akibat kelalaian atau pelanggaran regulasi.
Peringatan tersebut disampaikan Sri Juniarsih saat memberikan arahan kepada kepala kampung. Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola kampung harus diimbangi dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan taat aturan.
Saya tidak ingin lagi mendengar ada kepala kampung atau perangkat kampung yang terlibat masalah hukum. Kepala kampung harus jeli, cermat, dan segera menyelesaikan persoalan sebelum masuk ke ranah hukum,” tegasnya.
Sri Juniarsih menyebutkan, Kabupaten Berau memiliki potensi dan dukungan anggaran kampung yang relatif besar dibandingkan daerah lain. Namun, keunggulan tersebut justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari para kepala kampung dalam pengelolaannya.
Ia meminta kepala kampung untuk aktif berkoordinasi dengan DPMK, pendamping kampung, BPK, serta OPD terkait agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain aspek hukum, Bupati juga mengingatkan bahwa kepala kampung merupakan pelayan masyarakat. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan kampung yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Yang kita layani adalah masyarakat, bukan sebaliknya. Kalau tata kelola baik dan sesuai aturan, pembangunan kampung akan berjalan dengan aman,” pungkasnya.(*)

