Samarinda – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan menolak wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD.

 

Penegasan itu disampaikannya saat menerima Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara, yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kukar, pada Senin (19/1/2026).

 

Puluhan mahasiswa dalam aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap wacana Pilkada tidak langsung yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Ahmad Yani secara terbuka menyatakan sikap bahwa DPRD Kukar sejalan dengan aspirasi mahasiswa.

 

“Saya selaku Ketua DPRD Kutai Kartanegara menolak keras wacana Pilkada melalui DPRD. Ini mencederai hak suara rakyat yang seharusnya memilih pemimpinnya secara langsung,” tegas Ahmad Yani di hadapan massa aksi.

 

Menurutnya, mekanisme Pilkada melalui DPRD tidak dapat merepresentasikan kehendak rakyat, secara utuh.

 

Ia menilai jumlah anggota DPRD yang terbatas tidak bisa menggantikan hak pilih masyarakat secara langsung.

 

“Anggota DPRD hanya berjumlah 45 orang dan mewakili partai politik, bukan suara rakyat secara langsung. Karena itu, Pilkada langsung harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

 

Ia juga memastikan, seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi, baik ke Pemprov Kaltim maupun ke pemerintah pusat.

 

“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Harapan kami, melalui DPR RI, tidak ada regulasi yang melegalkan Pilkada melalui DPRD,” kata dia.

 

Ia juga menegaskan, hingga saat ini DPRD Kukar belum menerima penyampaian resmi terkait wacana tersebut.

 

Kendati demikian, aksi mahasiswa dinilai menjadi sebuah momentum penting, karena sebagai upaya untuk menyatakan sikap penolakan secara terbuka.

 

“Kami mengapresiasi sikap kritis mahasiswa. Penolakan ini sejalan dengan sikap DPRD Kutai Kartanegara,” pungkasnya.