BERAU – Pasca mencuatnya kasus dugaan penyimpangan yang menyeret aparat kampung hingga ditangani Kejaksaan Negeri Berau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menegaskan komitmennya memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di tingkat kampung.

 

Upaya tersebut dilakukan untuk menutup celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan kampung. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa pengawasan tidak dilakukan secara tunggal, melainkan melalui tahapan berjenjang.

 

Menurutnya, proses pengawasan sudah dimulai sejak awal perencanaan di tingkat kecamatan. Setiap dokumen dan pelaksanaan kegiatan kampung terlebih dahulu melalui proses verifikasi sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

 

“Sejak awal sudah ada pengawasan dari kecamatan. Itu bukan formalitas, tapi bagian dari kontrol,” ujar Tenteram.

 

Setelah melewati kecamatan, pengelolaan kampung kembali dievaluasi di tingkat kabupaten melalui DPMK. Tidak hanya itu, pengawasan internal juga melibatkan Inspektorat sebagai pengendali terakhir sebelum muncul potensi persoalan hukum.

 

“Artinya pengawasan itu tidak satu arah. Ada beberapa lapisan yang saling mengawasi,” jelasnya.

 

Meski sistem pengendalian telah dibangun cukup ketat, Tenteram tidak menampik masih adanya pelanggaran yang terjadi. Ia menilai, faktor individu kerap menjadi penyebab utama terjadinya penyimpangan di luar mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.

 

“Kalau sudah melalui semua tahapan tapi tetap bermasalah, berarti ada faktor lain di luar sistem,” katanya.

 

Dalam penanganan persoalan aparat kampung, DPMK Berau menegaskan tidak serta-merta membawa seluruh kasus ke ranah hukum. Pendekatan pembinaan tetap diutamakan, selama yang bersangkutan masih menunjukkan itikad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kampung.

 

“Selama masih bisa dibina, tentu kita bina. Tapi kalau sudah tidak mau mengikuti aturan, itu sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegas Tenteram.

 

Ia menambahkan, keberhasilan pembinaan sangat bergantung pada komitmen kepala kampung dan perangkatnya dalam menjalankan aturan serta mengelola anggaran secara transparan.

 

“Semua kembali pada niat dan keseriusan kampung masing-masing,” ujarnya.

 

Meski mengedepankan pembinaan, DPMK memastikan tetap responsif terhadap laporan masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk, baik dari warga maupun hasil temuan pihak lain, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.