Tanjung Redeb, 21 Januari 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Berau akan segera beroperasi secara terpisah. Proses pemecahan organisasi ini tengah berjalan, hanya menunggu tanggal pelantikan staf.

 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Novian Hidayat, menjelaskan peran masing-masing lembaga. DAMKAR akan tetap menjadi garda terdepan di lapangan, bertugas memadamkan api, melakukan penyelamatan korban dan hewan, menangani bahan berbahaya, serta merespons bencana lain seperti banjir dan gempa. Sedangkan BPBD akan fokus pada urusan administrasi penanggulangan bencana, mulai dari perencanaan, koordinasi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.

 

Namun, tantangan terbesar saat ini adalah kekurangan staf di lapangan. Setiap posko DAMKAR di kecamatan hanya dijaga satu atau dua orang, padahal idealnya satu unit mobil pemadam membutuhkan delapan staf. Kondisi ini menimbulkan risiko terhadap kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran di wilayah Berau.

 

“Karena itu, kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mendaftar sebagai Redkar, relawan pemadam kebakaran. Mereka akan mengikuti pelatihan yang saat ini sedang diselenggarakan DAMKAR,” kata Novian, Rabu (21/01) siang.

 

Menariknya, anggota Redkar yang telah mengikuti pelatihan akan mendapatkan poin tambahan jika suatu saat DAMKAR membuka rekrutmen staf pemadam. “Bagi masyarakat yang ingin bergabung, silakan klik link pendaftaran yang tersedia,” tutup Novian.

 

Kekurangan personel DAMKAR ini menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Di Berau, setiap tangan yang siap memadamkan api berarti satu nyawa dan satu rumah bisa terselamatkan.

(JY)